SEMARANG, beritajateng.tv – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah membuka pendaftaran badan adhoc. Proses pembentukan badan adhoc berawal dari rekrutmen panitia pemilihan kecamatan (PPK) yang buka mulai 23 s.d. 29 April 2024.
Sementara itu, pendaftaran tersebut berlangsung secara online melalui situs resmi KPU, yaitu siakba.kpu.go.id.
Henry Casandra Gultom, Ketua KPU Kota Semarang, menyatakan bahwa badan adhoc akan pihaknya rekrut ulang untuk memastikan kelancaran proses pemilihan. Ini berarti bahwa tidak akan ada penggunaan badan adhoc yang telah terbentuk sebelumnya untuk Pemilu 2024.
Namun, bagi petugas yang sebelumnya telah menjadi anggota badan adhoc pada Pemilu 2024, mereka tetap berkesempatan untuk mendaftar kembali.
“Semua mulai dari awal, badan adhoc akan rekrut ulang. Mereka yang sebelumnya telah menjadi anggota badan adhoc di Pemilu 2024, tetap bisa mendaftar kembali,” ujar Nanda, sapaan akrab Henry, Selasa, 23 April 2024.
KPU Kota Semarang jelaskan cara pendaftaran Badan Adhoc Pilwalkot 2024
Novi Maria Ulfa, Komisioner KPU Kota Semarang, menambahkan bahwa calon pendaftar harus memiliki akun di situs siakba.kpu.go.id untuk mengunggah syarat berkas-berkas.