Jateng

Buka TMMD Reguler Ke-124, Gubernur: Bantu Pemda Akselerasi Pembangunan di Jateng

×

Buka TMMD Reguler Ke-124, Gubernur: Bantu Pemda Akselerasi Pembangunan di Jateng

Sebarkan artikel ini
Buka TMMD Reguler Ke-124, Gubernur: Bantu Pemda Akselerasi Pembangunan di Jateng
Pembukaan TMMD Reguler ke-124 di Pakintelan, Gunungpati, Kota Semarang. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ahmad Luthfi menyebut program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) membantu pemerintah daerah (pemda) dalam akselerasi pembangunan.

Luthfi memaparkan, TMMD tidak hanya ada di wilayah desa. Melainkan juga di kota dengan menyasar daerah kumuh maupun daerah terisolir melalui kegiatan fisik dan nonfisik.

Dia pun mengimbau seluruh pemerintah kabupaten/kota membuat program yang bisa bermanfaat bagi masyarakat.

BACA JUGA: Video Walikota Semarang Tanggapi “Iuran Kebersamaan” di Pemkot

“Diprioritaskan kesadaran masyarakat berbangsa dan bernegara serta mewujudkan ketahanan wilayah tangguh melalui tiga pilar, kesehatan, pendidikan, dan bela negara,” paparnya.

Hal ini ia sampaikan usai pembukaan TMMD Reguler ke-124, di Lapangan Sitrombo, Kelurahan Pakintelan, Gunungpati, Semarang, Selasa, 6 Mei 2025.

TMMD Reguler ke-124 tahun 2025 berlangsung secara serentak di wilayah Jawa Tengah mulao 6 Mei – 4 Juni 2025. Tidak hanya TNI Polri, seluruh stakeholder turut bahu membahu mewujudkan akselerasi pembangunan melalui TMMD.

Dia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota mengoptimalkan program unggulan berupa ketahanan pangan, pertanian terladu, penyediaan air bersih, sanitasi, dan penurunan stunting.

Pemprov Jateng berkomitmen membereskan sanitasi dasar sebesar 15 persen dalam kuartal dua. Kemudian, juga meningkatkan penyediaan air bersih 16 persen.

“Termasuk, beberapa perda akan kami lakukan revisi sehingga penyerapan air tanah bisa kita kurangi,” katanya.

Lebih lanjut, Luthfi menekankan, penanganan kemiskinan menjadi salah satu sektor yang akan dilakukan akselerasi dengan menciptakan satu KK satu rumah layak huni.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan