Sebelumnya, kegiatan serupa pernah berlangsung di kawasan Kota Lama Semarang. Saat itu jumlah peserta yang bergabung masih jauh lebih sedikit dibanding sekarang.
Pada penyelenggaraan perdana tersebut, jumlah anjing yang mengikuti kegiatan baru mencapai sekitar 50 ekor.
“Nah, ini kebetulan event MBG kami yang kedua. Yang pertama itu kemarin di Kota Lama. Itu yang datang ya karena baru permulaan ada 50 ekor anjing,” ujarnya.
Kini, antusiasme peserta meningkat cukup signifikan. Berdasarkan pendataan panitia, kata Alvienno, jumlah pemilik anjing yang hadir mencapai puluhan orang dengan jumlah hewan peliharaan yang dibawa menembus angka seratus ekor lebih.
“Tadi saya hitung ada 78 orang lebih dan buat anjingnya perkiraan 100 anjing lebih,” ungkap Leonardo.
Alvienno menilai, peningkatan jumlah peserta tersebut menunjukkan komunitas pencinta anjing di Kota Semarang semakin berkembang dan semakin banyak masyarakat yang tertarik mengikuti kegiatan bersama hewan peliharaan.
Dog Community Semarang Buka Pintu untuk Semua Ras Anjing
Selain menjadi ajang berkumpul, kegiatan tersebut juga menjadi ruang bagi para pemilik anjing dari berbagai latar belakang untuk saling mengenal dan berbagi pengalaman.
Alvienno menegaskan komunitasnya tidak membatasi jenis maupun ras anjing yang dapat bergabung. Seluruh pemilik anjing memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti kegiatan selama memenuhi syarat dasar yang telah panitia tentukan.
“Kalau buat join ke komunitas kami bisa bebas, sih. Semua anjing bisa ikut, kami nggak memandang ras atau trah apa pun,” tegasnya.
BACA JUGA: Kasus Pengiriman Puluhan Anjing untuk Konsumsi Terungkap di Banyumas, Polisi Tetapkan 1 Tersangka
Ia menjelaskan, syarat utama mengikuti kegiatan komunitas adalah memastikan kondisi hewan peliharaan sehat dan aman ketika berinteraksi dengan peserta lain.
“Kalau buat mengikuti kegiatan sih, yang penting anjingnya sehat, enggak agresif, bebas kutu,” jelas Alvienno
Dengan aturan tersebut, panitia berharap seluruh peserta dapat menikmati kegiatan dengan nyaman tanpa mengganggu peserta lain maupun masyarakat yang menggunakan ruang publik.





