Lebih jauh, Lili berharap masyarakat Kota Semarang semakin terbuka terhadap keberadaan komunitas pencinta hewan peliharaan di ruang publik.
Dalam hematnya, masih ada anggapan bahwa kehadiran anjing di tempat umum selalu menimbulkan gangguan. Padahal, para pemilik anjing juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kebersihan lingkungan.
“Ya harapannya mungkin dari masyarakat Semarang sih bisa welcome lah dengan kami,” ujarnya.
Lili menegaskan seluruh peserta yang mengikuti kegiatan tersebut tetap mengendalikan hewan peliharaannya selama berada di ruang publik. Selain itu, para pemilik juga bertanggung jawab membersihkan kotoran hewan peliharaan mereka apabila buang air di sepanjang rute kegiatan.
“Karena kan juga kami kalau jalan-jalan gini kami juga anjing kami bawa. Kami ikat ya pakai leash ya, kan enggak kami lepas. Kemudian juga kami bertanggung jawab kok. Kalau dia pup atau pee di sembarang tempat itu juga kami bersihkan,” pungkas Lili. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





