Ia menambahkan, proses penyelidikan saat ini sedang menunggu hasil tes DNA sebagai rangkaian dari pengumpulan bukti-bukti dugaan tindak pidana itu. Sampel DNA dari anak Darso akan di bandingkan dengan DNA Darso adalah bagian dari proses ilmiah untuk pembuktian kasus pidana ini.
“Kami tunggu hasil pemeriksaan DNA dari Labfor (Labforatorium Forensik) Mabes Polri di Jakarta. Sudah dikirimkan ke sana (sampel DNA),” ungkap Dwi.
BACA JUGA: Hasil Ekshumasi Jasad Darso Keluar, Keluarga Yakin Perkuat Proses Penyelidikan
Lebih lanjut, Dwi menegaskan jika hasil ekshumasi alias bongkar makam dan proses autopsi sudah keluar. Meski enggan membeberkan hasil autopsi, Dwi memastikn jika ada dugaan penganiayaan yang menimpa korban.
Adapun saat ini kasus kematian Darso telah memasuki proses penyidikan.
“Prinsipnya kalau sudah naik ke penyidikan, berarti sudah di temukan unsur pidana, ada peristiwa pidana,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila