Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Buktikan Unsur Pidana, Polisi Ambil Sampel DNA Anak Darso

×

Buktikan Unsur Pidana, Polisi Ambil Sampel DNA Anak Darso

Sebarkan artikel ini
Polresta Yogyakarta | Uang damai Darso | kuasa hukum keluarga korban
Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor, saat mendampingi proses ekshumasi, Senin, 13 Januari 2025. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi mengambil sampel DNA terhadap anak Darso, warga Semarang yang tewas karena dugaan penganiayaan oleh anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

Kuasa Hukum keluarga Darso, Antoni Timor Yudha mengatakan, penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah telah memanggil anak perempuan Darso untuk dilakukan pengambilan sampel DNA pada pekan lalu.

“Ambil sampel darah dan di-swab tenggorokannya. Itu seminggu yang lalu di Krimum Polda Jateng, ada tiga petugas Dokkes (Kedokteran Kepolisian) yang datang, disaksikan saya dan tim penasihat hukum,” ungkap Antoni saat awak media hubungi telepon seluler, Senin, 3 Februari 2025 sore.

BACA JUGA: Almarhum Darso jadi Tersangka, Polda Jateng Pastikan Kasusnya Tetap Berjalan

Selain sampel DNA, lanjut Antoni, keluarga juga mengirimkan sejumlah barang pribadi Darso ke penyidik. Seperti ponsel, baju, dan celana. Terbaru, keluarga menyerahkan kursi roda ke penyidik yang sempat Darso gunakan sepulang dari rumah sakit.

Antoni menambahkan jika istri Darso, Poniyem, juga telah menerima pemberitahuan soal sidang kode etik.

“Saya sudah di kabari kalau akan di gelar awal Februari (sidang kode etik) di Polda DIY, meminta menghadirkan Bu Poniyem (istri korban),” sambungnya.

Polisi kirim sampel DNA ke Labfor Mabes Polri

Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio menegaskan jika kasus kematian Darso tetap berjalan meski belum ada penetapan tersangka. Di sisi lain, puluhan saksi telah menjalani pemeriksaan termasuk 6 anggota Satlantas Polresta Yogyakarta.

“Penyidik belum menetapkan tersangka. Pemeriksaan sudah selesai, tinggal tunggu hasil DNA,” sambung Kombes Dwi.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan