Jateng

Minta Pengecer Gas LPG 3 Kg di Jateng Naik Kelas jadi Pangkalan, Dinas ESDM Ungkap Syarat Administrasi jadi Kendala

×

Minta Pengecer Gas LPG 3 Kg di Jateng Naik Kelas jadi Pangkalan, Dinas ESDM Ungkap Syarat Administrasi jadi Kendala

Sebarkan artikel ini
lpg 3 kg
Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah, Boedya Dharmawan, saat dijumpai di kantornya, Senin, 3 Februari 2025 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Pengecer gas LPG 3 Kg atau elpiji 3 kg di Jawa Tengah diminta untuk mengurus syarat dan berkas menjadi pangkalan.

Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Tengah sedang menggencarkan para pengecer gas LPG 3 Kg untuk berubah menjadi pangkalan. Hal itu terungkap oleh Kepala Dinas ESDM Jawa Tengah, Boedya Dharmawan, saat beritajateng.tv jumpai di kantornya, Senin, 3 Februari 2025 sore.

Boedya menyebut, pendistribusian LPG 3 Kg sesungguhnya harus dipertanggung jawabkan.

“Itu yang sedang kita genjot pengecer untuk jadi pangkalan. [Distribusi gas LPG 3 kilogram] administrasinya harus benar, karena barang subsidi harus ada pertanggung jawaban saat mengeluarkan. Pengecer ini, yang terjadi di lapangan, saat ini di dorong untuk jadi pangkalan,” ungkap Boedya.

BACA JUGA: Pemerintah Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg Mulai Februari 2025, Ini Cara Daftar Jadi Pangkalan Resminya

Pihaknya pun mengakui jika pengecer memberi masyarakat kemudahan dalam mendapatkan gas elpiji 3 kilogram. Namun, Boedya mengungkap kesulitan bagi pengecer untuk berubah menjadi pangkalan. Salah satunya adalah gas elpiji 3 kilogram bukan satu-satunya bidang usaha yang pengecer tersebut lakoni. Sebagai contoh, Boedya menyebut toko kelontong atau sembako.

“Cuma ada kesulitan, karena mereka sebagai pengecer itu tidak satu bidang sebagai usaha itu [gas elpiji 3 kilogram]. Dia punya usaha lain, misalnya toko kelontong, ini bagian kecil dari usahanya. Kalau jualan ya dia jual rokok, sembako, dan dia menyediakan gas elpiji juga,” terang dia.

Boedya beberkan alasan pengecer enggan jadi pangkalan

Terlebih, dalam hematnya, keuntungan yang pengecer peroleh dari menjual gas elpiji 3 kilogram tak sebanding dengan syarat pengurusan pangkalan.

“Yang menyulitkan pengecer untuk jadi pangkalan adalah dia dituntut, ada kewajiban administrasi seperti mencatat, menjual, dan sebagainya. Ini yang buat pengecer agak sulit kita dorong untuk jadi pangkalan,” ucap Boedya.

“Karena mungkin ya, mohon maaf, dalam batinnya pengecer, dia jual bahan pokok macam- macam, dari jual itu saja untungnya sudah banyak. Kalau jual elpiji untungnya hanya 500-1.000 per tabung, jadi dia agak malas mengurusnya, makanya agak kesulitan kita dorong,” sambung dia.

Dinas ESDM tetap dorong pengecer jadi pangkalan, ini alasannya

Kendati begitu, Boedya tetap mendorong pengecer untuk mengurus hal-hal bersifat administratif agar bisa menjadi pangkalan.

Sebab sudah seharusnya, kata Boedya, masyarakat mendapat elpiji 3 kilogram sesuai HET. Oleh sebabnya, pihaknya mendukung pengecer segera merubah statusnya sebagai pangkalan.

Namun, hal itu baginya tak semudah membalikkan telapak tangan.

Faktor kenyamanan dan kemudahan akses menjadi faktor utama mengapa pembelian LPG 3 Kg di pengecer tetap masyarakat minati.

“Apa yang terjadi di lapangan? Masyarakat lebih membutuhkan pembelian yang nyaman. Indomaret contohnya, ke sana sedikit saja, alhasil jadinya jauh. Perlu dibuat [toko kelontong] yang lebih dekat [dari Indomaret tersebut]. Ini pr kita,” pungkas dia.

BACA JUGA: Tegaskan Tak Ada Kelangkaan LPG 3 Kg di Jateng, Dinas ESDM: Hanya Masa Transisi

Berdasarkan data yang beritajateng.tv terima dari Dinas ESDM Jawa Tengah, pengecer gas elpiji 3 kilogram yang didorong menjadi pangkalan itu sudah didorong oleh Pertamina sejak 2024 lalu.

Sejak bulan September 2024, sudah ada penambahan sebanyak 400 pangkalan baru di Jawa Tengah. Hingga saat ini, total ada 54 ribu lebih pangkalan gas elpiji 3 kilogram di Jawa Tengah. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp