JAKARTA, beritajateng.tv – Istri Aden Wong, Amy Bae Min Ju (BMJ) sebelumnya telah melaporkan kasus dugaan perzinahan antara suaminya dan penyanyi dangdut Tisya Erni (TE).
Atas dasarnya laporan tersebut, Polda Metro Jaya kabarnya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap TE dan mantan VP Business DP World Aden Wong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut bahwa pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut akan berlangsung pada tanggal 2 April 2024 mendatang.
“Kedua terlapor akan dijadwalkan akan dilakukan klarifikasi 2 april 2024 terhadap 2 terlapor saudara WMG dan saudari ES alias TE,” ungkap Ade.
BACA JUGA: Usai Amy Keliling Podcast, Kini Muncul Anaknya yang Ungkap Perlakuan Kejam Ibunya, Suka Mabuk?
Sebelumnya, lanjut Ade, penyidik sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap asisten rumah tangga, asisten pribadi, sopir dan manajemen rumah sakit pada Senin, 25 Maret 2024.
“Kemudian tanggal 27 akan dilakukan klarifikasi terhadap manajemen apartemen Pakubuwono Jakarta Selatan,” katanya.
Laporan Amy BMJ
Sebelum ini, Amy BMJ melaporkan suaminya dan pedangdut Tisya Erni terkait dugaan tindak pidana perzinaan dan menghalangi pemberian ASI eksklusif.
Melalui akun media sosialnya, Amy menceritakan dia berusaha bertemu dan mengambil anaknya dari terlapor WMG yang tak lain adalah suaminya. Namun hal tersebut terus terhalangi.
Selain itu, polisi menyebutkan ada perkara lain yang wanita asal Korea Selatan, Amy BMJ laporka ke Polda Metro Jaya.
Selain melaporkan soal perzinaan dan penghalangan pemberian ASI eksklusif, Amy juga melaporkan suaminya itu soal dugaan KDRT psikis.
“Sebelumnya juga ada laporan di tanggal 22 Januari pelapornya sama saudari BMJ, namun terlapornya hanya satu, saudara WMG. Peristiwa pidana yang dilaporkan adalah kekerasan perlakuan salah dan/atau kekerasan psikis dalam keluarga itu peristiwa yang dilaporkan,” tutur Ade.
BACA JUGA: Ternyata Begini Cara Suami Amy WNA Korea Tutupi Perselingkuhan, Tisya Erni Sempat Kirim Video Ini
Kuasa hukum Amy, Rezza Adityananda Pramono menyebut bahwa kliennya mendapat sekitar 16 pertanyaan dari pemeriksaannya.
“Kurang lebih 16 pertanyaan dari penyidik,” ujar kuasa hukum Rezza.
Namun, Rezza belum merinci terkait pertanyaan yang penyidik telah ajukan. Dia menyebut menghargai proses hukum yang berlangsung. (*)





