Semarang, 3/9 (BeritaJateng.tv) – Buntut panjang insiden terbakarnya armada BRT Trans Semarang koridor 6 pada Senin (29/8) di Jalan Setiabudi, Banyumanik dan terjadi lagi pada Kamis (1/9) di Ngesrep, Banyumanik membuat Badan Layanan Umum (BLU) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Trans Semarang memecat mekanik koridor 6.
Kepala BLU UPTD Trans Semarang, Hendrix Setiawan menilai ada kelalaian pada petugas mekanik dalam melakukan pengecekan rutin sehingga berakibat pada terbakarnya armada di koridor yang sama hingga dua kali kejadian.
Pihaknya juga menyampaikan maaf kepada pelanggan masyarakat Kota Semarang khususnya pelanggan Trans Semarang atas kejadian tersebut.
Hendrix mengaku langsung memanggil operator yang mengelola koridor 6 dan langsung memberikan surat peringatan (SP) kepada operator. Selain itu, mekanik yang bertugas juga langsung diberhentikan. Ia meminta kepada operator koridor 6 untuk segera mengganti mekanik baru agar operasional BRT koridor 6 tidak terhambat.
“Dari kejadian ini, kami sudah peringatkan kepada operator untuk meningkatkan perawatannya. Hari ini karena terjadi kedua kali dalam waktu dekat, operator langsung kami beri SP 1. Kami minta mekaniknya diberhentikan,” ungkap Hendrix, Sabtu.
Pihaknya akan memberikan sanksi lebih tegas lagi seperti pemotongan trip atau surat peringatan jika hal tersebut sampai terulang lagi. Bahkan jika memang sudah fatal maka sanksi yang diberikan hingga pemutusan kontrak kerja.