SEMARANG, 3/9 (BeritaJateng.tv) – Kelayakan transportasi umum Bus Rapid Transit (BRT) Semarang patut dipertanyakan. Hal itu selepas terjadinya dua insiden dua BRT Semarang terbakar dalam waktu sepekan terakhir.
Sekretaris Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang Suharsono cukup prihatin atas kejadian terbakarnya dua BRT yang sama-sama terjadi di Jalan Setiabudi Semarang itu.
“Kami prihatin atas kejadian terbakarnya BRT koridor 6 pada Senin 29 Agustus 2022 dan Kamis 1 September 2022, perlu evaluasi serius operator koridor 6. Mengingat dua kejadian kebakaran BRT terjadi di lokasi itu,”kata Suharsono dalam keterangannya, Jumat (2/9/2022) di Kota Semarang.
Suharsono lantas mempertanyakan Standart Operational Procedure (SOP) dari operator BRT Semarang.
“Bukannya SOP kendaraan yang akan berjalan sudah tersedia. Lalu mengapa terjadi kebakaran tersebut? Dan yang memprihatinkan adalah, sampai terjadi dua kali di koridor yang sama,”jelasnya.
Suharsono mengatakan, seharusnya BRT adalah layanan moda transportasi publik yang nyaman dan aman dirasakan masyarakat Kota Semarang.
Apalagi, imbuh dia, mengingat BRT Trans Semarang ini sudah baik. Bahkan, kata Suharsono, BRT menjadi salah satu percontohan pemerintah pusat atas pengelolaan moda transportasi publik yang disediakan Pemerintah Daerah (Pemda).
“Tetapi dengan adanya kejadian ini, tentu mengurangi kenyamanan pengguna moda transportasi ini, bersyukur saat kejadian (kebakaran BRT), semua penumpang dan sopir aman. Tetapi bagi masyarakat, (kebakaran BRT) itu menjadi kekhawatiran tersendiri,”jelas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.