Hukum & KriminalJatengNews Update

Bupati Demak Instruksikan Satpol PP Tutup Tempat Karaoke

×

Bupati Demak Instruksikan Satpol PP Tutup Tempat Karaoke

Sebarkan artikel ini
Bupati Demak, Eistianah. (Wisnu Budi - beritajateng.tv)

DEMAK, 19/3 (beritajateng.tv) – Bulan suci Ramadan merupakan bulan penuh berkah bagi umat muslim di dunia tak terkecuali bagi warga masyarakat kabupaten Demak.

Bupati Demak Eistianah memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meningkatkan patroli dan memastikan tidak ada satu pun tempat hiburan karaoke yang beraktivitas selama bulan Ramadan.

“Kita sudah perintahkan kepada Satpol PP untuk terus berpatroli. Pastikan hiburan karaoke tidak buka,” terang Bupati Demak, Eistianah, Minggu (19/3/2023).

Bupati juga mengatakan telah berkoordinasi dengan instansi terkait. Ddalam hal ini Kodim 0716 Demak dan Polres Demak untuk membackup kegiatan patroli dalam melakukan penegakan hukum.

“Saya telah berkoordinasi dan meminta bantuan pengamanan selama patroli hingga penertiban tempat tempat karaoke yang nekat buka,” terang Eistianah.

BACA JUGA: Tak Ada Anggaran Pemberian Makanan Tambahan di Desa Imbas Efisiensi, Dinkes: MBG Solusi Masalah Gizi di Demak

Di sisi lain, aktivitas tempat hiburan karaoke liar di Kabupaten Demak, masih menjadi persoalan yang tak kunjung dapat tuntas oleh Pemerintah Daerah.

Mengingat tidak adanya tindakan tegas, kondisi sekarang malah semakin bertambah banyak, seolah-olah adanya pembiaran tempat ilegal yang mencoreng nama baik Kabupaten Demak.

Hal tersebut Kepala Satuan Koordinator Cabang (Kasatkorcab) Banser, Teguh Ali Irfan sampaikan.

“Perlu tindakan tegas dari masyarakat untuk mengingatkan Pemerintah Daerah terkait aktivitas karaoke liar,” tegas Teguh.

Sungguh ironis tidak adanya tindakan tegas dari pemerintah daerah untuk menjalankan Perda No.11 tahun 2018 tentang larangan tempat karaoke di Demak, sehingga tempat ilegal tersebut semakin menjamur. Bahkan akhir-akhir ini terjadi tindak kriminal yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang dengan latar belakang dari tempat hiburan karaoke.

Hal senada Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono, katakan, di mana dari kasus pengeroyokan dengan korban tewas, yang berhasil tim ungkap, ada dua tempat karaoke baru.

“Saya juga baru tahu, di bawah jembatan layang Jalan Lingkar ternyata ada dua lokasi (tempat karaoke). Kami sudah mengecek dan memasangi garis polisi,” ungkap Kapolres Demak.

Kapolres menambahkan, sudah berkoordinasi dengan Pemda untuk segera melakukan penertiban. (*)

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp