PCNU Pati bersama LP Ma’arif NU, FKDT, dan Badko TPQ melakukan kajian dampak kebijakan tersebut.
“Ketika memadatkan jam belajar, anak terlalu letih untuk hadir di TPQ. Sabtu malah banyak yang bermain gawai, tidak produktif,” kata KH Yusuf Hasyim.
Menurutnya, temuan di lapangan menguatkan keinginan masyarakat agar enam hari sekolah kembali berlaku.
BACA JUGA: Bupati Pati Sudewo Batalkan Kenaikan PBB, Warga Tetap Demo 13 Agustus Mendatang
Hasil kajian PCNU disinkronkan dengan evaluasi Disdikbud. Kedua pihak akhirnya sepakat menyarankan pembatalan aturan tersebut. Bupati Sudewo pun merespons positif rekomendasi itu.
Selain mengembalikan sistem lama, SK pembatalan juga memuat perintah kolaborasi satuan pendidikan dengan lembaga keagamaan.
“Kolaborasinya bukan membangun TPQ baru, tetapi memanfaatkan yang sudah ada sebagai mitra pendidikan karakter,” jelas K.H. Yusuf.
Kolaborasi ini akan masuk pembahasan lebih detail antara dinas pendidikan dan pihak lembaga keagamaan. Tujuannya, mengintegrasikan pendidikan formal dengan pendidikan agama agar perkembangan karakter siswa lebih optimal. (*)