“Sehingga juga bisa tanyakan langsung di MPP,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemkab Semarang bersama DPRD Kabupaten Semarang saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perumahan.
BACA JUGA: Kuasa Hukum Sudewo Minta Camat Jaken hingga Ketua DPRD Pati Jadi Saksi, Sebut Fakta Persidangan Harus Terungkap Utuh
Pembahasan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap peraturan daerah sebelumnya. Sekaligus upaya memperbarui aturan pembangunan perumahan agar sesuai dengan ketentuan terbaru.
“Ini semua dalam rangka untuk memperbarui aturan serta ketentuan terbaru sebagai pedoman bagi pembangunan perumahan di Kabupaten Semarang,” tandas Ngesti. (*)
Editor: Farah Nazila





