Jateng

Bupati Semarang Ingatkan Pengembang Cek Tata Ruang Sebelum Jual Perumahan

×

Bupati Semarang Ingatkan Pengembang Cek Tata Ruang Sebelum Jual Perumahan

Sebarkan artikel ini
ngesti nugraha
Bupati Semarang, H Ngesti Nugraha. (Heri/beritajateng.tv)

“Sehingga juga bisa tanyakan langsung di MPP,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkab Semarang bersama DPRD Kabupaten Semarang saat ini tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perumahan.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Sudewo Minta Camat Jaken hingga Ketua DPRD Pati Jadi Saksi, Sebut Fakta Persidangan Harus Terungkap Utuh

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap peraturan daerah sebelumnya. Sekaligus upaya memperbarui aturan pembangunan perumahan agar sesuai dengan ketentuan terbaru.

“Ini semua dalam rangka untuk memperbarui aturan serta ketentuan terbaru sebagai pedoman bagi pembangunan perumahan di Kabupaten Semarang,” tandas Ngesti. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp