Jateng

Bupati Semarang Minta Takbir Keliling Cukup di Lingkup Desa/Kelurahan

×

Bupati Semarang Minta Takbir Keliling Cukup di Lingkup Desa/Kelurahan

Sebarkan artikel ini
Pembagian Daging Kurban
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv — Kegiatan takbir keliling yang biasa masyarakat lakukan dalam menyambut Idul Fitri harapannya tetap memperhatikan faktor keamanan dan keselamatan.

Terlebih jika kegiatan tersebut terlaksana dengan menggunakan sepeda motor atau mobil bak terbuka di jalan raya hingga keluar wilayah.

Demi keamanan, keselamatan, dan kenyamanan bersama, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengimbau agar takbir keliling cukup berlangsung dalam lingkup lokal.

Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Semarang juga meminta agar takbir keliling tidak perlu keluar dari wilayah masing-masing, apalagi hingga berkeliling di jalan raya.

“Apalagi takbir keliling dengan penggunaan sound system yang berlebihan,” jelasnya di Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis, 19 Maret 2026.

BACA JUGA: Gak Umum! Pemuda Blora Rayakan Malam Takbiran dengan Olahraga Lari: Takbirun, Looping Alun-alun

Menurut bupati, hal ini bertujuan untuk menghindari kejadian yang tidak di inginkan saat takbir keliling di jalan raya, seperti kecelakaan lalu lintas.

Ia mencontohkan pengalaman sebelumnya, di mana euforia masyarakat saat malam takbiran kerap memicu insiden di jalan, seperti senggolan antar sepeda motor yang berujung konflik.

Meski demikian, pemerintah tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan takbir keliling. Namun di lingkungan masing-masing.

“Jika masyarakat ingin melaksanakan takbir keliling, cukup di lingkungan desa atau kelurahan masing-masing, tidak perlu sampai ke wilayah lain,” tegasnya.

Selain itu, bupati juga mengingatkan agar takbir keliling tidak disertai dengan penggunaan petasan.

Pasalnya, aparat Polres Semarang telah mengeluarkan larangan terkait penggunaan petasan karena ternilai berbahaya dan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

BACA JUGA: 4 Rekomendasi Wisata Malam di Semarang yang Cocok Buat Nikmatin Malam Takbiran

Bahkan sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah orang terkait kepemilikan dan penjualan bahan peledak untuk pembuatan petasan dengan jumlah hingga 3 kilogram.

“Ada yang membuat petasan berukuran besar untuk dinyalakan saat malam Lebaran. Kami harap larangan ini dipatuhi dan tidak ada warga yang menyalakan petasan maupun mercon dalam ukuran besar,” tandasnya. (*)

Editor: Farah Nazila