Jateng

Bupati Semarang Respons Keluhan Sekolah soal Beban Honor Tenaga Non ASN

×

Bupati Semarang Respons Keluhan Sekolah soal Beban Honor Tenaga Non ASN

Sebarkan artikel ini
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Bupati Semarang, Ngesti Nugraha angkat bicara soal respon sejumlah kepala sekolah yang menyebut beban keuangan sekolah kian berat dengan bertambahnya tenaga non ASN di satuan pendidikan mereka.

Menurut bupati, karena ada Surat Edaran (SE) Menpan RB dan SE Mendagri, pemerintah daerah tidak boleh lagi mengangkat pegawai non ASN yang bekerja di lingkungan Pemkab Semarang.

“Termasuk, kita dilarang menganggarkan untuk memberikan insentif maupun gaji kepada pegawai non ASN yang bekerja di pemerintah daerah,” jelas bupati di Ungaran, Kabupaten Semarang, Senin, 2 Februari 2026.

Maka, jelas bupati, Pemkab Semarang mencari solusi pegawai non ASN di masing-masing dinas digeser semua ke Disdikbudpora. Ada yang menjadi tenaga administrasi dan tenaga non guru lainnya di sekolah.

Karena di setiap sekolah ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dalam aturan penggunaannya. Maksimal 20 persen bisa untuk honor guru atau pegawai administrasi non ASN.

BACA JUGA: Masih Banyak Guru Honorer, Komisi E DPRD Jateng soal Pegawai Dapur MBG jadi ASN: Tidak Bijak

Kemudian semuanya di geser ke sekolah- sekolah SMP. “Ini sudah kami hitung satu per satu di masing-masing sekolah SMP dan semuanya masih bisa untuk mengcover,” lanjut Ngesti Nugraha.

Kemudian untuk yang di sekolah- sekolah SD, masih kata bupati, memang ada benerapa sekolah yang jumlah muridnya sedikit, sehingga otomatis penerimaan dan BOS-nya juga sedikit.

Terkait hal ini bupati juga menyampaikan telah di hitung-hitung, sehingga jika sebelumnya tenaga non ASN hanya mendapat honor Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu per bulan, saat ini yang paling sedikit Rp 500 ribu per bulan.

Tetapi jumlahnya sedikit sekali hanya sekitar 21 orang. Lainnya ada yang mendapatkan honor Rp 700 ribu, ada yang Rp 800 ribu per bulan. “Selebihnya rata- rata mendapatkan honor Rp 1 juta per bulan,” jelasnya.