Jateng

Bupati Semarang Respons Keluhan Sekolah soal Beban Honor Tenaga Non ASN

×

Bupati Semarang Respons Keluhan Sekolah soal Beban Honor Tenaga Non ASN

Sebarkan artikel ini
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

Di luar itu, masih lanjut bupati, ada juga yang turun. Khususnya bagi mereka (pegawai non ASN) yang sebelumnya mendapatkan honor dari dana BOS di tambah dari pemerintah daerah.

Karena aturan yang sekarang pemerintah daerah tidak boleh lagi memberikan insentif dan tidak boleh menganggarkan gaji bagi pegawai non ASN. Maka mereka hanya menerima honor dari dana BOS saja.

Tetapi secara umum, honor tenaga non ASN ini rata- rata naik. “Sekali lagi, pergeseran ini juga menjadi solusi agar Pemkab Semarang tidak memberhentikan satu pun pegawai non ASN. Kecuali memang yang bersangkutan mengundurkan diri,” tegasnya.

Evaluasi Pergeseran Tenaga Non ASN

Lebih lanjut bupati juga menyampaikan, pergeseran tenaga non ASN ini nantinya juga akan di evaluasi. Karena dengan banyaknya guru ASN yang pensiun, di tahun 2026 ini Pemkab Semarang akan mengusulkan seleksi CPNS di antaranya untuk formasi guru.

Terkait temuan Dewan Pendidikan perihal adanya sekolah (SD) yang harus menarik sedekah untuk memberikan honor bagi tenaga non ASN, Bupati Semarang menegaskan sudah tidak ada lagi.

Karena memang semua kepala sekolah SD negeri dan SMP negeri di Kabupaten Semarang tidak boleh menarik atau meminta bantuan uang dari orang tua siswa untuk menggaji atau memberikan honor bagi tenag non ASN.

Walaupun hal itu memang sempat terjadi. “Beberapa waktu yang lalu memang ada, tetapi sudah kami larang. Agar sekolah tidak lagi membebani orang tua peserta didik,” tandas Bupati Semarang.

BACA JUGA: Kisah Ngatimah, Bukti Manfaat Program ASN Peduli Pekerja Rentan di Semarang

Sebelumnya, Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Semarang, Joko Sriyono menyampaikan, pergeseran 680 tenaga non ASN di lingkungan Pemkab Semarang ke Disdikbudpora menuai masalah baru.

Sejumlah kepala sekolah di daerah ini mengaku, beban keuangan menjadi semakin berat dengan penambahan bagi honor tenaga non ASN di lingkungan satuan pendidikan mereka. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp