SEMARANG, beritajateng.tv – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, dinilai menjadi bukti bahwa praktik korupsi di Jawa Tengah masih tinggi. Sekretaris Komite Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Ronny Mardyanto, menyebut penangkapan tersebut menjadi tamparan bagi upaya pemberantasan korupsi di daerah.
Ronny mengatakan pihaknya menyayangkan kembali terjadinya OTT terhadap kepala daerah di Jawa Tengah. Menurutnya, hingga pertengahan 2026 sudah ada empat kepala daerah di Jawa Tengah yang terjerat OTT KPK.
“Ini menunjukkan bahwa Jawa Tengah belum bebas dari korupsi. Padahal sebelumnya pernah ada komitmen agar kepala daerah di Jawa Tengah tidak lagi tersandung kasus korupsi. Namun kenyataannya, pada 2026 saja sudah ada empat kepala daerah yang terkena OTT,” ujar Ronny pada Sabtu, 11 Juli 2026.
Ia menilai angka tersebut cukup mengejutkan karena menjadi daerah dengan jumlah kepala daerah terbanyak yang ditangkap melalui OTT KPK sepanjang tahun ini.
BACA JUGA: Harta dan Deretan Kontroversi Etik Suryani, Bupati Sukoharjo yang Terjaring OTT KPK
Menurutnya, kondisi tersebut harus menjadi refleksi bersama bahwa potensi tindak pidana korupsi di Jawa Tengah masih sangat besar.
“Siapa pun pasti akan berpotensi terjerat kasus korupsi. Meskipun tidak OTT. Potensi itu masih cukup tinggi. Kita lihat saja setelah Sukoharjo nanti dimana lagi,” katanya.
Pakta Integritas Ternilai Hanya Seremonial
Ronny juga menyoroti langkah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang sebelumnya mengumpulkan kepala daerah untuk menandatangani pakta integritas sebagai komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih. Menurutnya, langkah tersebut belum terbukti efektif mencegah praktik korupsi.
“Kalau dari unsur masyarakat, kami tidak percaya bahwa penandatanganan pakta integritas itu efektif. Itu hanya sebatas seremoni dan tidak disertai komitmen yang sungguh-sungguh,” ujarnya.
Ia menilai tingginya biaya politik saat pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor yang berpotensi mendorong praktik korupsi setelah menjabat.
“Kepala daerah memiliki biaya politik yang tinggi, termasuk biaya kampanye. Itu tidak menutup kemungkinan mendorong munculnya kembali kasus korupsi. Itu [penandatanganan pakta integritas] sia-sia,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur Ahmad Luthfi telah mengumpulkan 35 Bupati/Wali Kota di Jawa Tengah untuk menandatangani pakta integritas pada Maret 2026 lalu.
Pola Korupsi Ternilai Berulang
Terkait dugaan kasus yang menjerat Bupati Sukoharjo, Ronny menyebut modus yang digunakan bukanlah pola baru. Ia menilai praktik seperti jual beli jabatan, penyalahgunaan proyek hingga pemerasan telah berulang kali muncul dalam berbagai perkara korupsi kepala daerah.
“Kasus korupsi itu sebenarnya menggunakan pola lama yang terus berulang. Ada jual beli jabatan, permainan proyek, hingga pemerasan. Ini bukan modus baru,” jelasnya.
Ronny menilai upaya yang lebih efektif untuk menekan angka korupsi adalah memberikan hukuman yang lebih berat kepada pelaku tindak pidana korupsi. Menurutnya, vonis yang relatif ringan selama ini belum memberikan efek jera.
“Pelaku korupsi sering dijatuhi hukuman yang ringan. Akibatnya calon pelaku menjadi lebih berani karena merasa risikonya tidak terlalu besar. Seharusnya ada sanksi yang benar-benar memberikan efek jera,” tegasnya.
BACA JUGA: KPK OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Ahmad Luthfi: Ikan Busuknya dari Kepala
Hingga saat ini, di Jawa Tengah sudah ada empat kepala daerah yang terjaring OTT KPK. Bupati Pati Sudewo pada 19 Januari 2026, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq 3 Maret 2026, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman pada 13 Maret 2026, dan Bupati Sukoharjo Etik Suryani pada 9 Juli 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, dalam penangkapan OTT pada Kamis, 9 Juli 2025, pihaknya mengamankan 5 orang termasuk Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
“Dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 5 orang, salah satunya Bupati Sukoharjo. Adapun perkara ini terkait dugaan pemerasan oleh Bupati kepada para perangkat daerah di Kabupaten Sukoharjo,” kata Budi dalam keterangannya. (*)
Editor: Farah Nazila





