SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali menghadirkan program Mudik Gratis Lebaran 2026 untuk masyarakat luas. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat membuka pendaftaran mulai hari ini, 1 hingga 15 Maret 2026 mendatang.
Pendaftaran berlangsung setiap hari pukul 08.00 WIB. Sistem akan menutup akses saat kuota harian terpenuhi.
Informasi resmi tersaji melalui akun Instagram @ditjen_hubdat. Masyarakat wajib mendaftar secara daring melalui laman nusantara.kemenhub.go.id.
BACA JUGA: Antusiasme Tinggi, 17.000 Kuota Mudik Gratis Jateng 2026 Habis dalam Sepekan
Cara Daftar Online Mudik Gratis Lebaran 2026 Kemenhub via nusantara.kemenhub.go.id:
- Buka situs nusantara.kemenhub.go.id;
- Klik menu “Mudik Gratis”;
- Pilih “Mudik Gratis Angkutan Jalan”;
- Pilih “Layanan Khusus”;
- Pilih penyelenggara “Ditjen Perhubungan Darat”;
- Klik ikon “daftar” dan masuk ke aplikasi MitraDarat;
- Klik menu “Mudik Gratis”;
- Pilih titik keberangkatan, tujuan, dan tanggal perjalanan;
- Sistem menerbitkan e-ticket atau kode booking;
- Lakukan registrasi ulang pada posko yang tersedia.
Peserta wajib melakukan registrasi ulang maksimal H+3 setelah tanggal pendaftaran. Sistem akan membatalkan data dan memblokir NIK jika peserta melewati batas waktu.
BACA JUGA: Berikut Syarat Pendaftaran Mudik Gratis Armada Kereta Api 2026, Siap Pulang Kampung?
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran Penumpang:
- Pendaftaran hanya melalui sistem online;
- Satu akun dapat mendaftarkan tiga orang tambahan dan satu sepeda motor;
- Peserta wajib memiliki KTP, SIM, atau KK yang masih berlaku;
- Peserta hanya dapat memilih satu kota tujuan;
- Pendaftaran arus balik harus bersamaan dengan arus mudik jika rute tersedia;
- Registrasi ulang wajib dilakukan maksimal H+3 setelah pendaftaran.
Syarat Pendaftaran Sepeda Motor:
- Pendaftaran hanya melalui sistem online;
- Pendaftaran motor dilakukan bersamaan dengan pendaftaran penumpang;
- Peserta dapat mendaftarkan motor jika kuota kota tujuan tersedia.
BACA JUGA: Cara Daftar Mudik Gratis Kereta Api 2026, Cek Buruan
Daftar Posko Registrasi Ulang:
- Jakarta: Kantor Kementerian Perhubungan
- Jakarta: GOR Bulungan Blok M
- Tangerang: Terminal Poris Plawad
- Tangerang Selatan: Terminal Pondok Cabe
- Depok: Terminal Jatijajar
- Bekasi: Terminal Kayuringin
Daftar 34 Kota Tujuan Arus Mudik:





