Nasional

Cegah Kekerasan Seksual, Dosen FHK SCU Imbau Orang Tua Tumbuhkan Pemahaman Sejak Dini

×

Cegah Kekerasan Seksual, Dosen FHK SCU Imbau Orang Tua Tumbuhkan Pemahaman Sejak Dini

Sebarkan artikel ini
pencabulan anak // cilacap
Ilustrasi kasus pencabulan anak. (Foto: Pexels/Pixabay)

SEMARANG, beritajateng.tv – Hotmauli Sidabalok, dosen FHK Unika Soegijapranata mengingatkan pentingnya pendidikan seks untuk anak-anak.

Hal tersebut Hotmauli sampaikan mengingat banyaknya kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Semarang beberapa waktu terakhir.

Menurutnya, kekerasan seksual pada anak adalah persoalan bersama. Namun, keluarga memegang peranan krusial dalam hal pemahaman sejak dini, khususnya terkait pendidikan seksual.

“Jadi kalau di keluarga memang harusnya mulai dari sejak dini, kita bisa memberi pemahaman pada anak-anak. Bagaimana anak-anak ini di luar punya keberanian untuk bicara bahwa ini enggak cocok, ‘stop’, hingga speak up,” katanya kepada beritajateng.tv seusai acara diskusi bulanan yang digelar oleh AJI Semarang, Rabu 15 November 2023.

Ia menekankan pentingnya mengajari anak untuk menyampaikan sesuatu yang mereka rasa tidak benar dan di luar kebiasaan pada umumnya. Apalagi, perkembangan media sosial saat ini semakin memungkinkan terjadinya hal tersebut dalam bentuk verbal sekalipun.

Maka dari itu, orang terdekat seperti keluarga dan sekolah perlu bekerja sama dalam upaya melindungi anak.

BACA JUGA: Bisa Lewat Aplikasi, Mbak Ita Dorong Korban Kekerasan Seksual Berani Melapor

“Anak-anak dipersiapkan agar bisa punya sense, kalau ada orang yang datang dengan cara-cara grooming, mancing-mancing, kasih uang, kasih pujian, dan lain-lain tapi arahnya lain, harus bisa membedakan,” tambahnya.

Pencegahan kekerasan seksual juga memerlukan kehadiran negara

Selain itu, lanjut Hotmauli, budaya dalam masyarakat turut ikut andil dalam pencegahan kekerasan seksual pada anak. Bahkan, menurutnya, masyarakat memegang peranan penting untuk menciptakan suasana yang aman khususnya terhadap anak.

“Masyarakat punya peranan besar untuk menyadarkan anak-anak atas sesuatu yang bahaya atau tidak, termasuk untuk saling jaga utamanya dalam ranah publik,” jelas Hotmauli.

Di sisi lain, negara yang terwakili oleh pemerintah dan pihak aparat juga ikut berperan sesuai kewajibannya yaitu melalui pembentukan aturan serta penindakan terhadap pelaku.

Hotmauli menyampaikan, bahwa hak perempuan dan anak itu adalah hak asasi yang wajib negara lindungi. Maka dari itu, negara diwajibkan kehadirannya dalam mencegah kekerasan seksual pada anak.

BACA JUGA: Dua Anak di Semarang Meninggal Tak Wajar, LBH APIK: Belum Ada Layanan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual yang Komprehensif

“Pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah harus bisa memastikan pemenuhan hak asasi. Negara harus memastikan kehadirannya untuk bisa menjamin pemenuhan hak asasi pada perempuan dan anak khususnya,” tegasnya.(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp