Cegah Pelanggaran HAM di Tubuh Polhut, Perhutani Gandeng POLRI

Blora, 15/11 (Beritjateng.tv) – Untuk mencegah pelanggaran hak asasi manusia (ham) dalam tubuh Kehutanan Khusus Kehutanan (Polhut) ketika bertanggung jawab atas lapangan, persatuan penebangan hutan Perhutani (KPH) Randublatung bekerja sama dengan Polisi Regional Blora memegang sosialisasi pelaksanaan prinsip standar hak asasi manusia bagi polisi, di gedung Wanagraha Randublatung, Senin (15/11).

Acara ini dihadiri oleh anggota Randublatung KPH Perhutani KPH, KPH Blora, KPH Cepu, KPH Mantingan, dan KPH KEBONHARJO.

Waka AdminStatur KPH Randublatung Wilayah Utara, Agus Kusnandar mengatakan, tujuan sosialisasi ini, sehingga anggota Polhut, dalam melaksanakan tugas selalu dipandu oleh prinsip-prinsip standar hak asasi manusia dan standar operasional prosedur yang ada (SOP), sehingga akan ada tidak ada pelanggaran hak asasi manusia.

“Kami atas nama Perhutani Se Blora Raya menyatakan terima kasih kepada jajaran polisi regional Blora, untuk implementasi kegiatan ini. Semoga dengan sosialisasi ini, Polreher lebih memahami prinsip-prinsip standar HAM, dan dalam menjalankan tugasnya selalu runtuhnya SOP yang ada, sehingga pelanggaran hak asasi manusia dapat diminimalisir, “kata Agus Kusnandar.

Sementara itu, kepala Markas Besar Kepolisian Regional Blora AKP Sudarto mengatakan bahwa ia mengatakan bahwa pembinaan polisi khusus seperti kutub ini, itu adalah Kawajak dari polisi regional Blora, yang harus dilakukan bersinergi dengan Hautni.

“Kami selalu bersinergi dengan Perhutani dalam rangka kegiatan pencegahan kerusakan kehutanan, termasuk pelatih anggota Polfall seperti yang mereka lakukan sekarang,” kata AKP Sudarto.

Harapan, semoga dengan sosialisasi prinsip standar hak asasi manusia, petugas keamanan hutan menjadi semakin konsisten, dan menghindari pelanggaran hak asasi manusia dalam implementasi mereka di lapangan. (Dia)

Tinggalkan Balasan