“Kami ingin memastikan area ini benar-benar bersih dan tertata. Karena itu, semua OPD bergerak bersama, tidak hanya mengangkut. Tetapi juga menyiapkan pengamanan dan penertiban agar TPS ini tidak kembali di salahgunakan,” kata Budi Prakosa di sela kegiatan.
Pengawasan kawasan diperkuat dengan pemasangan dua unit CCTV oleh kecamatan dan kelurahan.
Kamera pengawas tersebut berfungsi untuk memantau aktivitas di sekitar TPS, khususnya mencegah pembuangan sampah sembarangan oleh kendaraan roda empat atau pick-up yang seharusnya langsung menuju TPA Jatibarang.
Keterlibatan masyarakat juga terlihat dalam proses pembersihan. Tokoh masyarakat, ketua RW, LPMK, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas turut bergotong royong membersihkan sisa-sisa sampah yang tercecer di sekitar lokasi.
Memasang Pagar di Area TPS
Selain pembersihan, Pemkot Semarang mulai melakukan pengamanan fisik kawasan. Area bekas TPS liar di lahan eks bengkok di pagari untuk mencegah kembali dimanfaatkan sebagai titik pembuangan. Material pagar telah tiba dan pemasangan oleh DLH.
Penataan lingkungan juga sejalan dengan program penghijauan. Dinas Perkim menanam pohon tabebuya, sementara DLH menanam pohon buah seperti mangga dan sukun.
Ke depan, lahan tersebut rencananya akan berkembang menjadi taman lingkungan yang bisa bermanfaat bagi warga.
Untuk memastikan pelayanan sampah tetap optimal, pembuangan berfokus di TPS resmi Muktiharjo Kidul yang berada di sisi lokasi bekas TPS liar.
Di titik tersebut telah Pemkot siapkan empat kontainer yang melayani empat armada armroll dengan tiga ritasi per hari. Satu unit dump truck juga standby khusus untuk membilas area agar tetap bersih dan tidak menimbulkan bau.
Langkah berlapis ini menjadi bentuk keseriusan Pemkot Semarang dalam membenahi tata kelola sampah secara tertib dan berkelanjutan. Pemerintah kota juga mengajak masyarakat mematuhi aturan pembuangan sampah sesuai peruntukannya.
“Kalau pemerintah dan masyarakat sama-sama disiplin, kebersihan lingkungan bisa terjaga. Kami berharap TPS Muktiharjo Kidul tetap bersih dan tidak lagi menimbulkan persoalan bagi warga,” ujarnya. (*)
Editor: Elly Amaliyah





