SEMARANG, beritajateng.tv – Di sosial media Facebook muncul sebuah klaim yang menarasikan bahwa Anies Baswedan melarang ucapkan selamat natal.
Adapun klaim tentang Anies Baswedan larang mengucapkan selamat natal itu diunggah di Facebook pada 4 Desember 2023.
Sebuah akun di Facebook yang menuliskan klaim Anies tersebut berbunyi: “Ini baru namanya toleransi beragama. Jangan seperti di DKI Jakarta, Gubernurnya dulu si anis. Tapi toleransi beragama hancur hancuran dibuatnya. Ngak boleh mengucapkan selamat Hari Natal pada orang kristen katanya Hukumnya HARAM. Ngak boleh pakai Atribut topi senterclaus katanya Haram juga. Semua serba HARAM. Tapi giliran duit tidak ada haramnya.Hehehe…”
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Anies Baswedan menjadi Gubernur DKI Jakarta pada tahun 2017 silam.
Masa jabatan Anies dan wakilnya, Ahmad Riza Patria berakhir pada 16 Oktober 2022. Kini, ia maju sebagai capres nomor urut 1 dalam Pilpres 2024.
BACA JUGA: Survei Sebut Mayoritas Sarjana Pilih Anies-Muhaimin, AMIN Muda Jateng Targetkan Lolos Putaran Kedua
Lantas, apakah benar Anies melarang ucapkan selamat natal di saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta? Berikut hasil penelusurannya.