Namun, apabila dilihat dari persentase terhadap total petani pengguna lahan, Provinsi Papua Pegunungan mencatatkan persentase tertinggi, mencapai 99,13 persen. Hal ini mengindikasikan bahwa mayoritas petani pengguna lahan di Provinsi Papua Pegunungan termasuk dalam kategori gurem.
Data lanjutan terkait petani gurem
Romauli Panggabean, Lead Knowledge Generation Koalisi Sistem Pangan Lestari, mengonfirmasi sebagian kebenaran pernyataan Muhaimin. Menurutnya, jumlah petani gurem berdasarkan sensus pertanian 2023 mencapai sekitar 17 juta petani. Selama periode sepuluh tahun, terjadi peningkatan dari 14,25 juta menjadi 16,89 juta petani gurem.
“Dapat disimpulkan bahwa kepemilikan lahan pertanian semakin sempit, meskipun tidak dijelaskan secara rinci berapa luas tanah yang dimiliki setiap rumah tangga petani gurem,” ujar Romauli, Minggu, 21 Januari 2024.
BACA JUGA: CEK FAKTA: Mahfud MD Sebut Proyek Food Estate di Indonesia Gagal dan Merugikan Negara, Benarkah?
Sementara itu, Kiagus M. Iqbal, seorang peneliti dari Sajogyo Institute, turut menyatakan bahwa jumlah petani gurem terus bertambah. Menurut hasil Sensus Pertanian BPS tahun 2023, total petani gurem meningkat dari 14.248.864 RTUP pada tahun 2022 menjadi 16.891.120 RTUP.
Dengan adanya data ini, kesimpulannya yakni pernyataan Muhaimin sebagian benar. Peningkatan jumlah petani gurem selama sepuluh tahun terakhir memperlihatkan tren kepemilikan lahan pertanian yang semakin terbatas. (*)