Cek Fakta

CEK FAKTA: Video Jokowi Bagi-bagi Uang ke Tukang Becak Saat Pemilu 2024, Benarkah?

×

CEK FAKTA: Video Jokowi Bagi-bagi Uang ke Tukang Becak Saat Pemilu 2024, Benarkah?

Sebarkan artikel ini
jokowi bagi amplop
Video Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan amplop berisi uang untuk para tukang becak. (Facebook/Ariadi Tanjung)

SEMARANG, beritajateng.tv – Beredar sebuah video dengan klaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) membagikan amplop berisi uang saat masa kampanye untuk memenangkan anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilu 2024.

Video tersebut beredar di sosial media Facebook baru-baru ini.

Adapun di dalam video, tampak Jokowi tengah membagikan amplop putih kepada sejumlah tukang becak yang sedang mangkal atau menunggu penumpang.

Bersama dengan video tersebut, tampak keterangan sebagai berikut: “Beeh … JKW MONEY POLITIC BIAR GIBRAN TERPILIH. VIRALKAN KE SELURUH PENJURU. ????????”

Lantas, dengan beredarnya video tersebut, apakah benar Jokowi membagikan amplop-amplop tersebut saat masa kampanye 2024?

Hasil penelusuran

Kanal YouTube Media Kompas.com pernah menayangkan video identik pada 9 April 2024. Adapun judul video tersebut adalah “Blusukan di Solo, Presiden Jokowi Bagi-bagi Uang dan Sembako”.

BACA JUGA: CEK FAKTA: Video Berisi Klaim Tak Ada Pengawasan Saat Surat Suara Pemilu Datang di Makassar

Namun dalam video tersebut, Jokowi membagikan amplop uang pada 9 April 2023, yakni sebelum masa kampanye 2024 yang mulai pada 28 November.

Bersama dengan video tersebut terdapat berita bahwa di kala itu, Jokowi bersama dengan istrinya Iriana, dan cucunya Jan Ethes Srinarendra sedang membagikan amplop berisi uang dan sembako di Pasar Kembang dan Pasar Kadipolo, Kota Solo, Jawa Tengah.

Adapun penerima amplop tersebut adalah dari kalangan tukang becak, tukang parkir, dan warga sekitar.

Selain itu, IDN Times memuat foto tas sembako yang terbagikan dalam kegiatan tersebut. Adapun judul dari berita tersebut adalah Bantuan Presiden Republik Indonesia.’

Meski kegiatan blusukan tersebut tidak benar, terdapat sebuah dugaan bahwa Jokowi yang melakukan bantuan sosial (bansos) bersifat politik. Adapun hal ini merupakan hasil reportase dari Majalah Tempo edisi Minggu, 21 Januari 2024.

Jokowi minta anggaran bansos pada Oktober 2023

Dalam laporan tersebut, seorang kolega Menteri Keuangan Sri Mulyani, kepada Tempo mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran bansos setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Adapun berita tersebut rilis pada tanggal 16 Oktober 2023, membuka jalan bagi Gibran menjadi cawapres.

Bansos yang disebut bantuan El Nino itu awalnya akan dibagikan sebesar Rp 500 ribu per bulan kepada setiap penerimanya. Namun Sri Mulyani disebut keberatan karena akan membebani anggaran negara, sehingga jumlahnya menjadi Rp 200 ribu per penerima per bulan.

Terkait jumlah anggaran yang keluar, Sri Mulyani dalam konferensi pers pada 25 Oktober 2023, mengatakan bahwa untuk pembagian sampai akhir tahun jumlahnya RP 7,52 triliun. Besaran tersebut belum termasuk bantuan beras per 10 kg, dengan anggaran Rp 2,67 triliun.

BACA JUGA: CEK FAKTA: Presiden Jokowi Membagikan Sembako di Depan Istana Dalam Rangka Pemilu 2024

Dari keterangan di atas, dapat tersimpulkan bahwa narasi yang beredar tentang Jokowi yang membagikan amplop saat masa kampanye adalah sebagian benar.(*)

Referensi

https://www.facebook.com/permalink.php?story_fbid=pfbid0Udjir2XLsuskMo4MSc67p5kidrDdQF1asAFxD4sMDGfkyKUAJsUbN1X3vmSVDApwl&id=100090539633326

https://cekfakta.com/focus/15721

https://majalah.tempo.co/read/laporan-utama/170736/bansos-jokowi-pemilu-2024

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp