FeatureHeadline

Cerita Pengusaha Baliho Jelang Pemilu 2024 di Jateng, Sulit Cari Lahan Kosong Hingga Wanti-wanti Klien Agar Tak Ditertibkan Bawaslu

×

Cerita Pengusaha Baliho Jelang Pemilu 2024 di Jateng, Sulit Cari Lahan Kosong Hingga Wanti-wanti Klien Agar Tak Ditertibkan Bawaslu

Sebarkan artikel ini
baliho Bambang Pacul
Baliho Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng sekaligus incumbent DPR RI Bambang Wuryanto yang terpasang di Kabupaten Karanganyar. (Ricky Fitriyanto/beritajateng.tv)

Sama halnya dengan Solo, Kota Semarang yang menjadi Ibukota Jateng juga ramai oleh baliho partai politik di tengah masa sosialisasi yang masih berlangsung. Tak hanya bisnis advertising berskala besar saja yang tengah sibuk menggarap baliho politik, industri kecil pun turut terlibat.

Pengusaha baliho asal Kota Semarang, Esta menyebut terjadi peningkatan permintaan baliho partai politik maupun caleg daripada Pemilu 2019 lalu. Bahkan, owner Esta Avin27 Advertising itu memberikan potongan harga khusus untuk baliho politik, sebagai keterlibatan pihaknya merayakan pesta demokrasi.

“Terjadi peningkatan yang lumayan signifikan ya yang saya rasakan saat ini. Entah di tempat percetakan lain kemungkinan juga sama sepertinya,” ujar Esta.

Pengusaha minta bayar cash di awal

Menurut keterangannya, daerah sekitar Simpang Lima menjadi wilayah strategis dengan harga yang cukup fantastis untuk pemasangan baliho.

Terkait jumlah baliho partai politik ataupun caleg terbanyak yang memesan, Esta mengaku jumlahnya sama rata. Ia pun tidak membeda-bedakan peserta politik dari parpol tertentu.

“Tren partai politik itu tidak berpengaruh ya, karena kan kita netral. Jadi yang penting pembayaran mau cash diawal ya kita hajar, yang jelas kami juga bisa nego harga dulu kepada klien,” ungkapnya.

baliho Prabowo
Baliho Capres Prabowo Subianto dan Presiden Jokowi yang terpasang di Semarang. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Tak berbeda halnya dengan yang Bambang dan pengusaha baliho lainnya lakukan di Kota Solo, Esta mengaku memberi masukan dan mengarahkan klien terkait aturan masa sosialisasi. Kendati demikian, Esta mengaku ada beberapa baliho kliennya yang menjadi sasaran penertiban oleh Bawaslu lantaran tak memenuhi aturan pemasangan.

“Jelas aturan tetap kita sarankan, misal pemasang harus bayar pajak dan harus pasang pada tempat-tempat yang sudah ada dalam ketentuan. Misal pun tetap dicopot itu sudah menjadi konsekuensi mereka, dan saya yakin mereka paham betul jika kemungkinan ada yang dicopot karena tidak memenuhi aturan,” beber Esta.