“Saya mengutuk dengan keras segala bentuk tindakan kekerasan dan represifitas aparat terhadap masyarakat sipil, bagaimanapun masyarakat sipil telah menyisihkah penghasilannya untuk menggaji mereka,” lanjutnya.
Presiden BEM Unnes berencana lapor ke Komnas HAM
Lebih lanjut, Kuat mengaku tak akan tinggal diam dengan segala tindakan kekerasan dan intimidasi dari polisi ini. Ia berencana untuk melaporkan Polrestabes Semarang ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)
Pasalnya ia menilai, tindakan kepolisian terhadap massa aksi termasuk ia sendiri telah melanggar HAM.
“Kejadian seperti ini tidak hanya sekali. Polisi yang melakukan kekerasan ke aksi massa sudah berulang. Akan kami adukan ke Komnas HAM,” ujarnya.
BACA JUGA: Ratusan Mahasiswa Semarang Marah Imbas DPR RI Sahkan UU TNI, Khawatir Abuse of Power Militer
Kuat menyebut, selain dirinya, ada sembilan mahasiswa dari berbagai kampus lain yang juga mengalami kekerasan dan intimidasi dari polisi. Bahkan, polisi memasukkan nama mahasiswa ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)
“Ada sembilan mahasiswa yang masuk daftar pencarian orang. Polisi menganggap mereka provokator. Kampusnya macam-macam, ada, Unnes, Undip, UIN, Upgris, Unissula, Untag, dan Udinus,” tambahnya.
Kuat menegaskan, perjuangan mahasiswa dalam menolak UU TNI tak akan berhenti di sini. Pihaknya akan melakukan aksi-aksi serupa sampai suara rakyat sampai ke pemerintah. (*)
Editor: Mu’ammar R.Qadafi