Jateng

Cerita Presiden BEM Unnes Diintimidasi Polisi Saat Aksi Tolak UU TNI: Dicekik hingga Ditendang

×

Cerita Presiden BEM Unnes Diintimidasi Polisi Saat Aksi Tolak UU TNI: Dicekik hingga Ditendang

Sebarkan artikel ini
Presiden BEM Unnes
Presiden BEM Unnes Kuat Nursiam usai mendapat kekerasan dari aparat kepolisian di aksi demonstrasi tolak UU TNI, Kamis, 20 Maret 2025. (Foto: Dok. Pribadi)

SEMARANG, beritajateng.tv – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Semarang (Unnes), Kuat Nursiam, menerima kekerasan dan intimidasi dari aparat kepolisian.

Kekerasan dan intimidasi itu ia terima sejak saat aksi demonstrasi tolak RUU TNI di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah pada Kamis, 20 Maret 2025 lalu. Kuat mengatakan, ada lima polisi yang mengeroyok dirinya pascaaksi.

Bahkan, aksi salah satu polisi yang hendak menariknya terekam video dan viral di media sosial.

“Sesuai video kemarin, tanpa alasan yang jelas, saya ditarik ke dalam mobil komando. Di sana saya dicekik, ditarik, dipukul, ditendang di bagian kepala dan hendak diculik oleh aparat tidak berseragam,” katanya kepada beritajateng.tv, Minggu, 23 Maret 2025.

BACA JUGA: Tanggapi UU TNI, Pengamat Undip Singgung Trauma Sejarah: Ingatan Kolektif Rakyat Belum Hilang

Atas tindakan aparat kepolisian saat itu itu, Kuat mengaku mengalami luka di sekujur tubuhnya, mulai dari bibir pecah, memar di punggung, hingga robek di pelipis kepala.

“Bagian pelipis kanan saya robek 2 titik sebesar kurang lebih 0,3 sentimeter dan 0,5 sentimeter. Dan beberapa luka memar pada belikat kanan kiri,” jelas Kuat.

Mirisnya, intimidasi polisi terhadap Kuat masih berlanjut hingga hari ini. Ia menyebut, ada anggota polisi yang menanyakan keberadaannya hingga ke lingkungan kampus Unnes.

“Saya mengutuk dengan keras segala bentuk tindakan kekerasan dan represifitas aparat terhadap masyarakat sipil, bagaimanapun masyarakat sipil telah menyisihkah penghasilannya untuk menggaji mereka,” lanjutnya.

Presiden BEM Unnes berencana lapor ke Komnas HAM

Lebih lanjut, Kuat mengaku tak akan tinggal diam dengan segala tindakan kekerasan dan intimidasi dari polisi ini. Ia berencana untuk melaporkan Polrestabes Semarang ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM)

Pasalnya ia menilai, tindakan kepolisian terhadap massa aksi termasuk ia sendiri telah melanggar HAM.

“Kejadian seperti ini tidak hanya sekali. Polisi yang melakukan kekerasan ke aksi massa sudah berulang. Akan kami adukan ke Komnas HAM,” ujarnya.