SEMARANG, beritajateng.tv – Polisi menangkap Chandrika Chika, seleb instagram populer, dan atlet e-sports Aura Jeixy karena mengonsumsi vape dengan cairan ganja yang mengandung tetrahydrocannabinol (THC). Penangkapan terjadi pada Senin, 22 April 2024 sekitar pukul 23.00 di salah satu hotel di Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Polisi Rezka Anugras, menyatakan bahwa selain Chandrika dan Aura, ada tiga orang lainnya yaitu perempuan dengan inisial AT (24 tahun), MJ (22 tahun), serta dua laki-laki dengan inisial AMO (22 tahun) dan BB (25 tahun).
Mereka semua merupakan bagian dari lingkaran pertemanan yang sama. Keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka dengan tuduhan melanggar Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan dapat terjerat hukuman maksimal empat tahun penjara.
BACA JUGA: Biodata Chandrika Chika, Selebgram yang Terjerat Kasus Narkoba Jenis Modus Baru
Chandrika Chika Terlihat Bahagia di Instagram
Enam hari sebelum penangkapan, Chandrika Chika mengunggah enam fotonya dengan latar belakang bunga sepatu dan pemandangan kolam renang hotel tempatnya menginap.
Lima hari sebelumnya, ia juga mengunggah video berjalan di pantai saat malam hari dengan gaun yang mengekspos bagian punggung dan dada atasnya, menunjukkan kulitnya yang gelap akibat sering berjemur di bawah matahari.