Nasional

Isi Chat Mesra Ketua KPU RI, Bak Pemuda yang Jatuh Cinta Pertama Kali

×

Isi Chat Mesra Ketua KPU RI, Bak Pemuda yang Jatuh Cinta Pertama Kali

Sebarkan artikel ini
Chat Ketua KPU RI
Chat Ketua KPU RI dinilai bernada mesra dan tidak memuat kepentingan Pemilu. Sumber: KPU RI.

JAKARTA, beritajateng.tv – Ketua Komisi Pemilihan Umum RI, Hasyim Asy’ari ternyata intensif melakukan chat dengan Wanita Emas di luar kepentingan penyelenggaraan Pemilu. Isi chat Ketua KPU RI tersebut terbongkar melalui persidangan DKPP RI dan viral di media sosial, Kamis (6/4/2023).

Sebagaimana yang kita ketahui, Wanita Emas menjabat sebagai Ketua Umum Partai Republik Satu yang menjadi peserta Pemilu 2024. Ia sering berkomunikasi atau chat Ketua KPU RI.

Hasyim Asyari menjalani sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelanggara pemilu (KEPP) pada hari senin lalu (3/4) yang menjabarkan isi percakapan pribadi keduanya. Hasyim Asy’ari merupakan Teradu dalam perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023. DKPP RI membacakan putusan dan sanksi tersebut di Ruang Sidang DKPP RI.

Pihak DKPP RI menilai, adanya chat Ketua KPU RI dengan Wanita Emas menunjukkan kedekatan personal. Melalui chat whatsapp tersebut, keduanya saling memberi kabar dan tentunya hal tersebut di luar kepentingan penyelenggaraan Pemilu.

“Percakapan tersebut menunjukkan adanya kedekatan personal. Bukan percakapan Ketua KPU RI dan Ketua partai,” kata Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Petalolo.

BACA JUGA: Ketua KPU RI Langgar Kode Etik Pemilu, Lakukan Chat Mesra dengan Wanita Emas

Chat Ketua KPU RI, Mesra Bak Pemuda yang Jatuh Cinta Pertama Kali

Anggota DKPP RI, Ratna Dewi Petalolo menuturkan bahwa adanya chat bernada mesra mencoreng nama lembaga penyelenggaraan Pemilu. Selain itu, DKPP Ri menilai Ketua KPU RI tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. DKPP RI menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Hasyim Asy’ari.

“Ketua KPU RI melanggar prinsip profesional dengan melakukan komunikasi yang tidak patut dengan calon peserta Pemilu sehingga mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara Pemilu. Ketua KPU RI terbukti melanggar Pasal 6 ayat 3 huruf E dan F junto Pasal 15 huruf A, B, dan G, Peraturan DKPP No. 2 tahun 2017 tentang kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu,” sambungnya.

Selain melakukan percakapan bernada mesra, Ketua KPU RI dan Wanita Emas melakukan perjalanan pribadi, ziarah ke berbagai tempat di Yogyakarta, dan melakukan ritual di Gunung Salak pada malam hari hingga dini hari, tepatnya 15 Agustus 2022.

Adapun isi chat Ketua KPU RI dengan Wanita Emas sebagai berikut.

Wanita Emas: “Bersama KPU kita bahagia, bersama Ketua KPU saya bahagia.”
Ketua KPU RI: “Udah ini menujumu.”
Wanita Emas: “Hati-hati selalu, jaga diri dan jaga kesehatan selalu.”
Ketua KPU RI: “Kabari kalau mau terbang dan sudah landing.”
Wanita Emas: “Nanti malam dirimu keluar bawa mobil sendiri jemput aku, kita jalan berdua, ziarah keliling Jakarta.”
Ketua KPU RI: “Kalau ada sesuatu yang diperlukan malam ini kontak aja. Saya stand by siap merapat.”

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp