“Kami ingin di bulan suci Ramadhan ini, umat muslim di Kota Wali dapat menjalankan ibadah dengan nyaman. Kami akan terus melakukan razia di tempat-tempat karaoke lainnya yang nekat beroperasi,” tegasnya.
Selain mengamankan sejumlah pemandu lagu dan pengunjung, tim gabungan juga menyita minuman keras, microphone, sound system dan perangkat komputer yang ada di tempat hiburan tersebut.
“Sementara itu dari tes urine yang dilakukan menunjukkan tidak ditemukan penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Nantinya, polisi akan menggencarkan razia penyakit masyarakat tersebut di berbagai lokasi di Kabupaten Demak.
“Kami bersinergi dengan TNI, serta seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan Demak yang tertib dan damai,” pungkas Kapolres Demak. (BW/El)