Demak, 8/4 (BeritaJateng.tv) – Nekat beroperasi dibulan suci Ramadhan, sejumlah tempat hiburan malam yang berada dijalur lingkar Demak kembali dirazia Kepolisian Polres Demak.
Hasil operasi tim gabungan Polres Demak, berhasil mengamankan Sepuluh wanita pemandu lagu ( LC ), Dua Belas pengunjung serta, sembilan botol minuman keras berbagai merk.
Usai razia, Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menyampaikan, kegiatan tersebut dalam rangka cipta kondisi di bulan Ramadhan.
“Sebelumnya kami sudah peringatkan agar tempat hiburan malam tidak beroperasi saat Ramadhan. Ternyata masih ada tempat karaoke yang masih menyediakan wanita pemandu karaoke dan minuman keras,” kata AKBP Budi Adhy Buono.
Tidak hanya me tempat karaoke saja petugas juga melakukan tes urine serta vaksinasi dosis pertama, kedua maupun booster terhadap pemandu karaoke dan pengunjung.
Adapun terhadap wanita pemandu karaoke dan pengunjung dibawa ke Kantor Mapolres Demak untuk dimintai keterangan.