SEMARANG, beritajateng.tv – Viral di media sosial sejumlah mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Mereka menerima beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIPK) tetapi bergaya hidup mewah atau hedon.
Hal tersebut kemudian memicu beragam reaksi warganet. Mulai dari kecewa, sedih, hingga luapan emosi.
Sayangnya, viralnya penyelewengan beasiswa KIPK tersebut malah memunculkan beragam komentar negatif terhadap mahasiswa penerima KIPK. Padahal, tak semua mahasiswa penerima KIPK bergaya hidup mewah.
Yuni, mahasiswa penerima KIPK dari Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo misalnya. Ia menegaskan jika beasiswa KIPK tak semuanya salah sasaran.
Bahkan, ia merasa jika nominal beasiswa KIPK belum bisa mencukupi semua kebutuhannya sebagai mahasiswa.
“Ya aslinya dibilang cukup, nggak cukup. Sedangkan belum lagi kalau kita bayar uang kos atau apalagi itukan melebihi berjuta-juta,” katanya saat beritajateng.tv hubungi, Jumat, 3 Mei 2024.
Yuni sendiri mendapat bantuan sebesar Rp 6,6 juta per semesternya. Dengan rincian bantuan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar Rp 2,4 juta, dan uang saku sebesar Rp 4,4 juta.
Pencairan uang saku sendiri sebanyak dua kali atau pertiga bulan sekali. Yaitu sebesar Rp 2,1 juta atau Rp 700 ribu perbulannya.
BACA JUGA: Usai Heboh Kasus Mahasiswa KIPK Bergaya Mewah Kini Muncul Akun @Undipkorup, Sarang Laporan?
Ia tentu bersyukur dengan besaran nominal beasiswa tersebut. Namun, ia mengakui jika beasiswa KIPK belum cukup memenuhi seluruh kebutuhan dasar.
Seperti uang kos, uang makan, dan keperluan kuliah lainnya. Oleh karenanya, Yuni mengaku tak bisa bergantung sepenuhnya dari uang beasiswa KIPK saja.
“Sebisa mungkin mengelola sih. Dicukup-cukupin aja meskipun tidak bisa bergantung ke uang itu. Ada juga yang kerja serabutan, kaya mengajar les tambahan atau apa gitu,” lanjutnya.
Jangan sampai beasiswa KIPK dihapus
Di sisi lain, mahasiswa penerima beasiswa KIPK sebenarnya tidak boleh bekerja sampingan. Khawatirnya akan menganggu fokus selama studi kuliah.
Akan tetapi, mahasiswa penerima KIP-K tak punya pilihan lain. Umumnya, pendapat orang tua mereka sangat terbatas.
Yuni misalnya. Ayahnya bekerja sebagai buruh harian lepas. Sedangkan sang ibu sebagai ibu rumah tangga. Dalam sebulan, penghasilan kedua orang tuanya hanya sekitar Rp 2 juta.
Ia berharap, mencuatnya kasus sejumlah mahasiswa Undip yang menyelewengkan bessiswa KIPK tak menganggu penerima lainnya. Apalagi sampai penghapusan KIPK.
Sebab, kata Yuni, masing-masing kampus sebenarnya membuka kanal aduan pelaporan jika ada mahasiswa penerima KIPK yang sebenarnya mampu.
“Kalau ada laporan anak KIPK ternyata dia mampu bisa ditindak lanjutin untuk investigasi terlebih dahulu, agar nantinya kalau nggak layak bisa dicarikan penggantinya yang lebih layak,” tandasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





