Pihaknya mengaku sudah mengajukan sanggahan, mengingat Jumat, 21 Februari 2025 pukul 23.59 WIB merupakan waktu terakhir untuk mengajukan sanggahan.
“Saya sama teman-teman sudah submit bersama-sama, karena penutupan terakhir, kemarin masih nunggu arahan dari kampus, kita submit baru hari ini,” ucap dia.
Putri yang merampungkan pendidikan S1 di Unesa pada tahun 2022 itu mengaku belum pernah menjabat sebagai guru honorer. Selama menjalani PPG, Putri aktif menjadi guru pendamping.
“Kalau PPG-nya baru lulus tahun 2024, karena otomatis kita masih freshgraduate. Kita belum bekerja secara resmi seperi guru honorer,” pungkas Putri.
Dirjen Guru Mendikdasmen Minta Pemda tak syaratkan berkas yang buat pelamar PPG gagal
Berdasarkan SE Dirjen GTK-PH Nomor 0237/B1/GT.02.00/2025 tanggal 25 Januari 2025, Kementerian Pendidikan Dasar san Menengah yang menaungi Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru merilis ketentuan perihal seleksi administrasi pada seleksi ASN PPPK JF Guru Periode II Tahun 2024 dengan kategori pelamar guru non-ASN yang aktif bekerja di instansi daerah (sekolah negeri) dan pelamar lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dalam SE tersebut, Dirjen Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru, meminta panitia seleksi daerah untuk tidak menambah persyaratan di luar ketentuan yang telah diatur dalam PermenPANRB 6/24 dan KepmenPANRB 348/24 yang berpotensi menyebabkan ketidak lulusan pelamar kategori PPG pada seleksi administrasi.
“Seperti melampirkan surat pengalaman kerja, surat keterangan aktif mengajar, surat keputusan pengangkatan, dan slip gaji,” tulis SE tersebut.
Adapan SE itu tertuju untuk Kepala BKPSDM Provinsi/Kabupaten/Kota se-Indonesia, tak terkecuali Jawa Tengah.
BKD Jateng bakal cek terlebih dahulu
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, merespons singkat.
BACA JUGA: Penerimaan PPPK di Kota Semarang Tak Sesuai Kompetensi, Bikin Damkar dan DPU Ketar-ketir
Saat beritajateng.tv konfirmasi perihal hasil seleksi administrasi tersebut via WhatsApp, Jumat 20 Februari 2025, Rahmah mengaku akan melakukan pengecekan terlebih dahulu.
“Saya cek dulu,” jawab Rahmah singkat. (*)
Editor: Farah Nazila