Hukum & Kriminal

Meski Akui Panggil Sukatani, Polda Jawa Tengah Bantah Intervensi: Persilahkan Lagu “Bayar Bayar Bayar” Kembali Diedarkan

×

Meski Akui Panggil Sukatani, Polda Jawa Tengah Bantah Intervensi: Persilahkan Lagu “Bayar Bayar Bayar” Kembali Diedarkan

Sebarkan artikel ini
Berkas PPDS | Brigadir Ade Kurniawan | polisi polda jateng
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, saat ditemui, Selasa, 4 Februari 2025. (Adher/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tvPolda Jawa Tengah mengakui telah memanggil band Sukatani yang mempopulerkan lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto mengatakan, polisi melalui Direktorat Reserse Siber (Ditsiber) Polda Jawa Tengah memanggil dua personel Sukatani yakni Muhammad Syifa Al Lutfi dan Novi Citra pada Kamis, 20 Februari 2025 kemarin. Hal itu untuk konfirmasi terkait lagu mereka yang berjudul Bayar Bayar Bayar karena memuat lirik dengan kalimat “bayar polisi”.

“Iya, kemarin (Kamis, 20 Februari). Kami melakukan klarifikasi pada Band Sukatani karena lagunya viral. Kami mendatangkan mereka hanya untuk mengetahui tujuan dari pembuatan lagu tersebut,” ungkap Artanto di Mapolda Jawa Tengah, Jumat, 21 Februari 2025.

Meski mengakui telah memanggil personel Sukatani, Artanto membantah jika hal tersebut sebagai bagian dari intervensi. Menurutnya, pemanggilan Sukatani tersebut hanya sebagai upaya klarifikasi.

BACA JUGA: Buat Lagu Kritik Polisi “Bayar Bayar Bayar”, Band Asal Purbalingga Sukatani Kini Minta Maaf

Terkait video permintaan maaf yang terunggah di media sosial Sukatani, Artanto memastikan jika hal itu bukanlah intervensi dari pihak kepolisian.

“Tidak ada intervensi. Mungkin mereka memberikan informasi lanjutan ke masyarakat,” ucap Artanto.

Persilahkan lagu Bayar Bayar Bayar kembali dibawa di panggung

Lebih lanjut, Artanto juga membantah jika Polda Jawa Tengah memaksa Sukatani untuk menarik lagu Bayar Bayar Bayar dari platform musik.

Sebaliknya, polisi malah mempersilahkan Sukatani untuk terus menyanyikan lagu tersebut baik di konser maupun menyebarkan ke platform media sosial.

“Kami juga tidak ada intervensi untuk menarik karya. Jadi monggo (silahkan) diedarkan, dibawakan di panggung tidak masalah,” katanya.

Di sisi lain, Artanto secara pribadi mengaku sudah mendengar lagu yang mengkritisi kinerja polisi itu. Meski begitu, ia tak merasa tersindir dengan lirik-lirik pada lagu tersebut.

Menurutnya, lagu Bayar Bayar Bayar merupakan bentuk kebebasan berekspresi dan berpendapat melalui seni. Ia pun menegaskan jika Polri tidak anti kritik. Sebaliknya, Polri menghargai sebagai masukan untuk perbaikan.

“Justru kami hargai karena lirik lagunya mengkritik ke Polri. Kami hargai. Pihak yang mengkritik Polri dengan membangun dan perbaikan menjadi teman bapak Kapolri,” tandasnya.

BACA JUGA: Penyebab Meninggalnya Pasutri di Magelang Masih Misterius, Polisi Tunggu Hasil Labfor

Sebagai informasi, akun band aliran punk asal Purbalingga Sukatani mengunggah video permintaan maaf pada Kamis, 20 Februari 2025 kemarin. Video tersebut berisi permintaan maaf dua personel Sukatani kepada Kapolri Listyo Sigit dan institusi Polri karena lagu berjudul Bayar Bayar Bayar.

“Saya telah mencabut dan menarik lagu ciptaan kami yang berjudul bayar bayar bayar lirik lagu bayar polisi,” kata Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy lewat akun Instagram mereka @Sukatani.band. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp