HeadlineJateng

Penerimaan PPPK di Kota Semarang Tak Sesuai Kompetensi, Bikin Damkar dan DPU Ketar-ketir

×

Penerimaan PPPK di Kota Semarang Tak Sesuai Kompetensi, Bikin Damkar dan DPU Ketar-ketir

Sebarkan artikel ini
275 Kasus Kebakaran Ditangani Damkar Kota Semarang Sepanjang 2025
Petugas Damkar memeriksa perlengkapan sebelum melaksanakan tugasnya. (Ellya/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Semarang tak memiliki kompetensi menimbulkan kekhawatiran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Pasalnya, banyak pegawai non ASN yang sebelumnya bekerja di OPD justru tidak lolos seleksi. Posisi mereka pun tergeser oleh non ASN dari dinas lain yang tidak memiliki kompetensi yang sesuai.

BACA JUGA: 1.733 Non ASN Pemkot Semarang Tak Lolos Seleksi PPPK, BKPP: Bakal Tetap Dipekerjakan

Berdasarkan informasi, sejumlah Non ASN dari dinas teknis yakni Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) menerima 17 pegawai dari luar. Kemudian, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerima 16 orang, Dinas Penataan Ruang menerima 6 orang. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman menerima 20, Dinas Perhubungan menerima 33. Serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menerima 56, dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) menerima 88 pegawai dari luar.

Sekretaris Damkar Kota Semarang, Ade Bhakti Ariawan, menyatakan bahwa dari 186 lowongan dalam seleksi PPPK. Sebanyak 216 pegawai non ASN Damkar telah mengikuti seleksi namun justru 17 orang dari luar yang Damkar yang masuk. Sementara karyawan asli malah tersingkir.

Tak Miliki Sertifikasi Dasar

Sedangkan 17 pegawai dari luar dinas itu, mereka tidak memiliki sertifikasi dasar masuk ke dalam tim. “Kami berharap pegawai yang lolos adalah dari dalam Damkar yang sudah memiliki sertifikasi,” ungkapnya pada Kamis, 9 Januari 2025.

“Agak dilema juga, karena 17 orang yang baru ini kan tidak punya sertifikasi minimal FF1 untuk pemadam pemula,” ujarnya.

Ade menambahkan, pegawai yang baru ini tidak memiliki kompetensi dasar sesuai kebutuhan untuk menangani tugas-tugas teknis seperti pencegahan dan pemeriksaan kebakaran. Bahkan kegawatdaruratan dan kebencanaan.

“Dengan layanan yang harus terus berjalan, kami membutuhkan kebijakan dari BKPP, misalnya pelatihan. Nah ini kan butuh biaya, harusnya ada tes sertifikasi dasar terkait lowongan yang ada, padahal kalau pelatihan tentu butuh waktu yang lama,” keluhnya.