Hukum & Kriminal

Curi Motor di Bandungan, Remaja 15 Tahun Diamankan Polisi Semarang

×

Curi Motor di Bandungan, Remaja 15 Tahun Diamankan Polisi Semarang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Mapolres Semarang. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
Ilustrasi Mapolres Semarang. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)
BACA JUGA: Operasi Aman Candi 2025, Polres Semarang Sikat Para Pelaku Kriminal dan Aksi Premanisme

Kapolres menambahkan, WK terjerat Pasal 363 ayat (1) butir 3 dan 5 KUHP juncto UU No 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

“Karena ini merupakan yang berbadapan dengan hukum. Maka Polres Semarang akan mengedepankan rehabilitasi psikososial dengan melibatkan dinas dan pihak terkait,” jelasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan