Politik

Daftar Lewat 3 Parpol, Umam Nursalim Adik Kandung Gus Baha Maju Bacabup Pilkada Rembang 2024

×

Daftar Lewat 3 Parpol, Umam Nursalim Adik Kandung Gus Baha Maju Bacabup Pilkada Rembang 2024

Sebarkan artikel ini
Umam Bupati Rembang
Ketua DPC PPP Kabupaten Rembang, Umam Nursalim (Gus Umam). (Foto: YouTube/Musyafa Musa)

REMBANG, beritajateng.tv – Zaimul Umam Nursalim atau Gus Umam, adik dari ulama muda KH Bahauddin Nursalim atau Gus Baha, telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon bupati (bacabup) pada Pilkada Rembang 2024.

Gus Umam, yang juga merupakan Ketua DPC PPP Rembang, mendaftarkan diri di tiga partai politik. Ketiga partai tersebut yakni NasDem, PPP, dan PDIP.

Pada Rabu, 14 Mei 2024, Gus Umam terlihat mendatangi sekretariat PDIP Rembang. Ia didampingi sejumlah petinggi partai berlambang Ka’bah dan para simpatisannya. Gus Umam menyerahkan berkas pendaftaran bacabup kepada Ketua PDIP Rembang, Ridwan.

BACA JUGA: Muslimat Rembang Deklarasi Dukung Sudaryono Jadi Gubernur Jateng

Setelah menyerahkan berkas pendaftaran, Gus Umam menjelaskan kepada awak media bahwa ia resmi mendaftarkan diri sebagai bacabup di Pilkada Rembang 2024 melalui PDIP Rembang.

“Saya bersama para pengurus DPC PPP, sekretaris, bendahara, dan PAC datang ke Kantor PDIP untuk mengembalikan formulir pendaftaran yang Bapak Supadi ambil sepuluh hari yang lalu. Kami mengikuti mekanisme internal PDIP, baik untuk rekomendasi calon bupati maupun wakil bupati,” ujar Gus Umam.

PDIP jadi partai ketiga Gus Umam daftar bakal calon bupati Rembang

Pendaftaran di PDIP ini merupakan pendaftaran ketiga Gus Umam setelah sebelumnya ia mendaftarkan diri di Partai NasDem dan PPP.

“Kami sudah mendaftar di Partai NasDem, PDI Perjuangan, maupun PPP. Kami akan terus mengikuti proses pendaftaran di partai lain seperti Demokrat, PKB, atau Partai Hanura jika mereka membuka pendaftaran,” terangnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan