UNGARAN, beritajateng.tv – Selama pelaksanaan tahapan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Semarang tercatat satu anggota pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) meninggal dunia.
Sementara itu, satu orang pengawas TPS lainnya mengalami musibah kecelakaan lalu lintas, pada saat yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas.
Hal ini terungkap dalam rilis Hasil Pengawasan Pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2024 oleh Badan Prngawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Semarang, di Ungaran, Kamis, 13 Maret 2025.
Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang, Agus Riyanto mengungkapkan, pengawas TPS yang meninggal dunia merupakan pengawas salah satu TPS di Kelurahan Gedanganak.
BACA JUGA: Minim Pelanggaran Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Semarang Akui Keberhasilan Pencegahan
Petugas pengawas TPS yang bersangkutan meninggal dunia bukan karena beban kerja sebagai pengawas. Akan tetapi, memiliki riwayat penyakit jantung.
“Pengawas TPS tersebut juga meninggal dunia di luar tugas atau tidak sedang melakukan tugas pengawasan,” jelasnya.
Meski begitu, Bawaslu Kabupaten Semarang tetap memberikan santunan kematian sebesar Rp 42 juta yang diserahkan kepada ahli warisnya.
BACA JUGA: Taj Yasin Sebut Polemik PPPK di Jawa Tengah Urusan Pusat, Pelamar: Padahal BKD Bikin Aturan Sendiri
Bawaslu Kabupaten Semarang juga memberikan santunan kepada salah seorang pengawas TPS yang mengalami musibah kecelakaan.
Di luar dua pengawas TPS ini, seluruh jajaran pengawas pada hajat Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Semarang dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya.
Seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Semarang maupun pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah 2024 dapat terlaksana dengan lancar di Kabupaten Semarang.
“Mulai dari tahapan awal hingga pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan, baru-baru ini,” pungkas Agus Riyanto. (*).
Editor: Andi Naga Wulan.





