SEMARANG, beritajateng.tv – Bagi masyarakat yang merencanakan perjalanan melalui Tol Trans Jawa selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025, memahami informasi terkait tarif tol sangat penting.
Berdasarkan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, libur Nataru akan berlangsung tiga hari, yaitu pada 25 Desember 2024 untuk Natal, 26 Desember 2024 untuk cuti bersama, dan 1 Januari 2025 untuk Tahun Baru.
Momentum libur Nataru ini bertepatan dengan masa liburan sekolah, sehingga banyak masyarakat memilih berlibur dan melakukan perjalanan jauh.