SEMARANG, beritajateng.tv – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah menegaskan SMA/SMK negeri tak boleh mengarahkan pembelian seragam sekolah kepada orang tua calon siswa saat pendaftaran ulang.
Uswatun Hasanah, kepala dinas terkait, mengatakan telah menggelar rapat dengan jajaran kepala SMA/SMK negeri di Jawa Tengah terkait seragam.
“Daftar ulang itu gratis, tis, tis. Tidak ada pembiayaan atas nama apa pun,” ujar Uswatun, Sabtu, 6 Juli 2024.
BACA JUGA: Maraknya Kecurangan di PPDB Semarang, Apa Penyebabnya?
Sebagaimana aturan Permendikbud Ristek Nomor 50/2022, kata Hasanag, seragam sekolah merupakan urusan orang tua siswa.
“Sekolah dilarang menjual, mengondisikan penjualan. Bahkan, mengarahkan [orang tua] juga tidak boleh,” katanya.
Pihak sekolah hanya perlu menunjukkan ketentuan seragam
Menurut Uswatun, sekolah cukup menyampaikan kepada orang tua siswa mengenai ketentuan seragam sekolah, misalnya putih abu-abu dan Pramuka.
“Biar itu menjadi kewajiban orang tua, sekolah cukup menyampaikan kaitan dengan ketentuan pada seragam. Misalnya warna putih abu-abu, Pramuka, seperti itu,” tuturnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah telah menggelar Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK 2024 dan saat ini memasuki tahap pendaftaran ulang.
Seluruh tahapan PPDB SMA/SMK Jawa Tengah 2024 telah sesuai dengan Keputusan Kepala Disdikbud Jateng Nomor 420/0479 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan PPDB SMA dan SMK Negeri Provinsi Jateng Tahun Ajaran 2024/2025.
BACA JUGA: Pro Kontra Jalur Zonasi di PPDB, Bisa Hancurkan Prestasi Sekolah?
Sesuai dengan ketetapan jadwal, tahapan daftar ulang berlangsung pada tanggal 3-12 Juli 2024 secara luring di sekolah tujuan para calon siswa.
Berdasarkan data, lulusan SMP/MTs sederajat di Jawa Tengah pada tahun ini sebanyak 541.073 siswa. Sedangkan, daya tampung hanya 221.859 kursi, yakni 117.851 kursi di 361 SMA dan 104.008 kursi di 234 SMK.
Untuk pendaftar PPDB SMA/SMK negeri Jawa Tengah 2024, calon peserta didik yang mengajukan akun ada 438.610 pendaftar, yang tersetujui ada 324.487 peserta didik, sedangkan yang tidak verifikasi 4.169 orang. (ant)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





