Olahraga

Dampingi Atlet Silat Semarang Ayudiah Rivana di Ambulans, Panitia Porprov Ceritakan Kondisinya Saat Cedera

×

Dampingi Atlet Silat Semarang Ayudiah Rivana di Ambulans, Panitia Porprov Ceritakan Kondisinya Saat Cedera

Sebarkan artikel ini
Silat Ayudiah
Wakil Ketua Panitia Pencak Silat Porprov Jawa Tengah 2026, Zainuddin, saat menceritakan kondisi atlet Ayudiah Rivana Tridiandinita, Rabu, 28 Oktober 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

“Setelah selesai, saya melihat kondisi pasien juga sudah tidak menangis lagi, sudah tersenyum, sudah biasa seperti itu karena sudah ada keluarga yang saat itu ada di sana,” jelasnya.

Setelah memastikan keluarga Ayudiah berada di rumah sakit, Zainuddin melanjutkan pengurusan administrasi sebelum kembali ke lokasi pertandingan untuk menjalankan tugasnya di arena Porprov Jateng 2026.

BACA JUGA: Kenangan Mendiang Atlet Silat Ayudiah Rivana, Beri Pesan Terakhir untuk Sahabat di Porprov Jateng 2026

Cedera Jari Tengah Saat Bertanding

Ayudiah mengalami cedera pada jari tengah ketika bertanding di babak perempat final pencak silat melawan Kabupaten Batang, Senin, 26 Oktober 2026. Cedera terjadi setelah jari tengahnya terkena tendangan lawan hingga mengalami luka dan perdarahan.

Zainuddin menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan rontgen yang ԁiketahuinya, cedera tersebut bukan berupa patah tulang, melainkan ԁislokasi atau pergeseran tulang pada jari.

Setelah mendapatkan penanganan awal di rumah sakit, Ayudiah menjalani operasi pada Selasa, 27 Oktober 2026. Namun, atlet pencak silat Kota Semarang tersebut ԁitemukan meninggal dunia pada Rabu, 28 Oktober 2026 pagi saat menjalani perawatan di RS Primaya Semarang.

Direktur RS Primaya Semarang, dr. Aditya Nugraha, sebelumnya menyatakan bahwa Ayudiah dalam kondisi sadar setelah operasi dan sempat berkomunikasi dengan tim medis. Pihak rumah sakit masih melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab pasti kematian atlet tersebut.

“Untuk menentukan penyebabnya dan lain sebagainya itu pastinya ada hal-hal yang akan kita susun kronologinya. Tetapi pada prinsipnya, kami melakukan tindakan yang sesuai dengan protokol,” jelasnya. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp