Jateng

Sekda Jateng Bakal Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online, Gandeng BKN hingga OJK

×

Sekda Jateng Bakal Tindak Tegas ASN yang Terlibat Judi Online, Gandeng BKN hingga OJK

Sebarkan artikel ini
ASN Judol

SEMARANG, beritajateng.tv – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memperketat komitmen pemberantasan judi online (judol). Tak hanya menyasar masyarakat umum, Pemprov Jateng memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat dalam praktik judol.

Penegasan itu ԁisampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah, Sumarno, saat membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Pengentasan Konten Negatif Perjudian Daring di Hotel Santika Premiere, Kota Semarang, Rabu, 28 Oktober 2026. Rakor ini ԁigelar bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).

Sumarno menyebutkan, penanganan judol menuntut pendekatan kolaboratif lintas sektor lantaran dampaknya telah merambah berbagai lapisan masyarakat, termasuk korps pegawai negeri.

Untuk mendeteksi keterlibatan pegawai, Pemprov Jateng menggandeng sejumlah lembaga strategis, mulai dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PANRB, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), hingga Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

BACA JUGA: Menjaga Keberlanjutan Ekosistem Media Lokal di Tengah Ancaman Revisi UU Hak Cipta

“Untuk langkah selanjutnya, apakah melalui penandatanganan pakta integritas atau penerapan sanksi, tentu harus mengacu pada ketentuan hukum disiplin ASN,” ujar Sumarno.

Sebagai abdi negara, kata Sumarno, ASN semestinya menjadi teladan bagi masyarakat dalam mematuhi hukum, alih-alih ikut terjerumus.

Kendati demikian, ia mengakui bahwa pemberantasan judol tidak cukup hanya mengandalkan penindakan hukum, melainkan juga pencegahan masif hingga tingkat akar rumput.

Menurutnya, judol memiliki tantangan tersendiri karena sifatnya yang privat dan kerap luput dari pengawasan keluarga. Oleh karena itu, sosialisasi mengenai risiko ekonomi dan kehancuran rumah tangga akibat judol harus ԁigencarkan.

Sumarno juga berharap pemerintah pusat memberikan pendampingan serta asesmen agar strategi penanganan di Jateng semakin efektif.

Dorongan Kolaborasi Pentahelix

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informatika Kemenko Polkam, Eko Dono Indarto, mengapresiasi langkah tegas Pemprov Jateng terhadap ASN yang terlibat judol. Ketegasan di internal birokrasi ini ԁiyakini mampu memberi efek kejut bagi masyarakat luas.