SEMARANG, beritajateng.tv- Kabar gembira datang bagi para pelajar di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memulai pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025 secara bertahap sejak 6 Oktober 2025.
UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan informasi ini melalui akun Instagram resminya, dan masyarakat langsung menyambutnya dengan antusias.
Dalam pengumuman itu, UPT P4OP menjelaskan bahwa pencairan kali ini merupakan alokasi untuk periode Agustus 2025, dengan total penerima mencapai 707.513 peserta didik.
Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus bersekolah tanpa terkendala biaya.
KJP Plus merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan mendukung pemerataan akses pendidikan.
BACA JUGA: Gagal Daftar Magang Kemnaker 2025? Begini Cara Mengatasi Notifikasi Merah “Tidak Memenuhi Syarat”
Rincian Penerima dan Besaran Dana Bantuan
Dinas Pendidikan DKI Jakarta merilis data resmi terkait jumlah penerima dan nominal bantuan berdasarkan jenjang pendidikan.
Untuk tingkat SD/SDLB/MI, siswa menerima Rp250.000 per bulan, dengan tambahan Rp130.000 bagi sekolah swasta, mencakup 338.771 penerima.
Sementara itu, siswa SMA/SMALB/MA menerima Rp420.000 per bulan dan tambahan Rp290.000 bagi swasta, dengan 61.139 penerima.
Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp450.000 per bulan untuk siswa jenjang SMK, dengan tambahan Rp240.000 bagi siswa sekolah swasta, dan menyalurkannya kepada 112.891 peserta didik.