SEMARANG, beritajateng.tv – Imbas runtuhnya musala di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur yang menewaskan puluhan santri, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen alias Gus Yasin mengimbau seluruh pihak menaati kewajiban dalam izin bangunan berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Tak terkecuali bagi semua pengelola pondok pesantren, masjid, dan madrasah di wilayahnya.
Gus Yasin menilai, insiden yang menelan puluhan korban jiwa itu sebagai musibah yang harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, tak hanya bagi lingkungan pesantren, namun juga bagi para pengembang dan pekerja bangunan.
Hal itu ia ungkap saat beritajateng.tv jumpai di kediamannya di BSB City, Kota Semarang, Selasa, 7 Oktober 2025 malam.
“Saya rasa ini sebuah musibah dan perlu menjadi pelajaran buat kita bersama, bukan hanya untuk pondok pesantren akan tetapi juga untuk pengembang atau yang menjadi mandor dan sebagainya untuk memperhatikan faktor-faktor yang tidak boleh dilanggar dalam ilmu pembangunan,” tegas Gus Yasin.
BACA JUGA: Kader PPP di Jateng Serukan Agus Suparmanto-Gus Yasin Maju Ketum dan Sekjen, DPW: Kita Amankan, Menangkan
Pasalnya, tutur Gus Yasin, kejadian serupa tak hanya berisiko terjadi di lingkungan pesantren, namun juga pada bangunan-bangunan lain yang mengabaikan standar konstruksi.
Dalam kesempatan itu, Gus Yasin menekankan pentingnya ketertiban terhadap aturan pembangunan yang berlaku.
“Ya, jadi inilah yang sering saya sampaikan. Ketertiban kita terhadap aturan-aturan yang disampaikan oleh atau yang diatur oleh pemerintah termasuk bagaimana bangunan-bangunan tersebut,” tambahnya.
Gus Yasin cerita soal pengecoran yang umumnya santri lakukan: tak semua pondok punya akses jalan untuk alat berat
Sebelumnya, beredar kabar bahwa para santri Pondok Pesantren Al Khoziny terlibat dalam proses pembangunan pondok tersebut.
Gus Yasin mengungkap, keterlibatan santri dalam membangun pondok, pada umumnya, bersifat membantu. Bukan sebagai tenaga ahli maupun mandor bangunan.





