Sedangkan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) memperoleh bantuan Rp300.000 per bulan tanpa tambahan SPP, dengan total 2.692 penerima.
Tahapan Pencairan dan Komitmen Pemerintah DKI
UPT P4OP menjelaskan bahwa pencairan bagi penerima baru dilakukan setelah seluruh administrasi perbankan diselesaikan oleh Bank Jakarta.
Tahapan tersebut meliputi pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, hingga undangan kepada penerima untuk mengambil dokumen perbankan tersebut.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa program KJP Plus merupakan langkah nyata dalam meningkatkan pemerataan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia.
Wujud Kepedulian terhadap Akses Pendidikan
Dengan pencairan KJP Plus Oktober 2025 ini, pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Bantuan ini diharapkan dapat digunakan secara bijak oleh penerima agar benar-benar menunjang kegiatan belajar mereka.
KJP Plus tidak hanya berfungsi sebagai dukungan finansial, tetapi juga menjadi simbol perhatian pemerintah terhadap masa depan generasi muda Jakarta.
Melalui program ini, diharapkan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan meraih prestasi tanpa batas.(*)