NasionalNews Update

Dana KJP Plus Oktober 2025 Mulai Cair Secara Bertahap

×

Dana KJP Plus Oktober 2025 Mulai Cair Secara Bertahap

Sebarkan artikel ini
gambar KJP plus
gambar KJP plus (sumber: instagram/@electronic_kjp)

Sedangkan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) memperoleh bantuan Rp300.000 per bulan tanpa tambahan SPP, dengan total 2.692 penerima.

Tahapan Pencairan dan Komitmen Pemerintah DKI

UPT P4OP menjelaskan bahwa pencairan bagi penerima baru dilakukan setelah seluruh administrasi perbankan diselesaikan oleh Bank Jakarta.

Tahapan tersebut meliputi pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, hingga undangan kepada penerima untuk mengambil dokumen perbankan tersebut.

Setelah menyelesaikan proses administrasi, pemerintah langsung memindahbukukan dana bantuan ke rekening masing-masing penerima.

Pemerintah merancang sistem ini untuk memastikan pencairan berlangsung transparan, cepat, dan tepat sasaran bagi seluruh peserta didik.

BACA JUGA: Guru Jadi Penanggung Jawab MBG, Efektif atau Justru Membebani

Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa program KJP Plus merupakan langkah nyata dalam meningkatkan pemerataan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia.

Pemerintah berharap bantuan ini dapat mencegah siswa di Ibu Kota berhenti sekolah akibat kendala ekonomi.

Wujud Kepedulian terhadap Akses Pendidikan

Dengan pencairan KJP Plus Oktober 2025 ini, pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

Bantuan ini diharapkan dapat digunakan secara bijak oleh penerima agar benar-benar menunjang kegiatan belajar mereka.

KJP Plus tidak hanya berfungsi sebagai dukungan finansial, tetapi juga menjadi simbol perhatian pemerintah terhadap masa depan generasi muda Jakarta.

Melalui program ini, diharapkan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan meraih prestasi tanpa batas.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan