SEMARANG, beritajateng.tv- Kabar gembira datang bagi para pelajar di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memulai pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025 secara bertahap sejak 6 Oktober 2025.
UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan informasi ini melalui akun Instagram resminya, dan masyarakat langsung menyambutnya dengan antusias.
Dalam pengumuman itu, UPT P4OP menjelaskan bahwa pencairan kali ini merupakan alokasi untuk periode Agustus 2025, dengan total penerima mencapai 707.513 peserta didik.
Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus bersekolah tanpa terkendala biaya.
KJP Plus merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan mendukung pemerataan akses pendidikan.
BACA JUGA: Gagal Daftar Magang Kemnaker 2025? Begini Cara Mengatasi Notifikasi Merah “Tidak Memenuhi Syarat”
Rincian Penerima dan Besaran Dana Bantuan
Dinas Pendidikan DKI Jakarta merilis data resmi terkait jumlah penerima dan nominal bantuan berdasarkan jenjang pendidikan.
Untuk tingkat SD/SDLB/MI, siswa menerima Rp250.000 per bulan, dengan tambahan Rp130.000 bagi sekolah swasta, mencakup 338.771 penerima.
Sementara itu, siswa SMA/SMALB/MA menerima Rp420.000 per bulan dan tambahan Rp290.000 bagi swasta, dengan 61.139 penerima.
Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp450.000 per bulan untuk siswa jenjang SMK, dengan tambahan Rp240.000 bagi siswa sekolah swasta, dan menyalurkannya kepada 112.891 peserta didik.
Sedangkan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) memperoleh bantuan Rp300.000 per bulan tanpa tambahan SPP, dengan total 2.692 penerima.
Tahapan Pencairan dan Komitmen Pemerintah DKI
UPT P4OP menjelaskan bahwa pencairan bagi penerima baru dilakukan setelah seluruh administrasi perbankan diselesaikan oleh Bank Jakarta.
Tahapan tersebut meliputi pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, hingga undangan kepada penerima untuk mengambil dokumen perbankan tersebut.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa program KJP Plus merupakan langkah nyata dalam meningkatkan pemerataan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia.
Wujud Kepedulian terhadap Akses Pendidikan
Dengan pencairan KJP Plus Oktober 2025 ini, pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.
Bantuan ini diharapkan dapat digunakan secara bijak oleh penerima agar benar-benar menunjang kegiatan belajar mereka.
KJP Plus tidak hanya berfungsi sebagai dukungan finansial, tetapi juga menjadi simbol perhatian pemerintah terhadap masa depan generasi muda Jakarta.
Melalui program ini, diharapkan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan meraih prestasi tanpa batas.(*)





