NasionalNews Update

Dana KJP Plus Oktober 2025 Mulai Cair Secara Bertahap

×

Dana KJP Plus Oktober 2025 Mulai Cair Secara Bertahap

Sebarkan artikel ini
gambar KJP plus
gambar KJP plus (sumber: instagram/@electronic_kjp)

SEMARANG, beritajateng.tv- Kabar gembira datang bagi para pelajar di Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi memulai pencairan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap II Tahun 2025 secara bertahap sejak 6 Oktober 2025.

UPT P4OP Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan informasi ini melalui akun Instagram resminya, dan masyarakat langsung menyambutnya dengan antusias.

Dalam pengumuman itu, UPT P4OP menjelaskan bahwa pencairan kali ini merupakan alokasi untuk periode Agustus 2025, dengan total penerima mencapai 707.513 peserta didik.

Program ini menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar dapat terus bersekolah tanpa terkendala biaya.

KJP Plus merupakan program unggulan Pemprov DKI Jakarta yang bertujuan mendukung pemerataan akses pendidikan.

BACA JUGA: Gagal Daftar Magang Kemnaker 2025? Begini Cara Mengatasi Notifikasi Merah “Tidak Memenuhi Syarat”

Pemerintah memberikan bantuan dana ini secara rutin setiap bulan dengan harapan dapat membantu memenuhi kebutuhan belajar peserta didik di berbagai jenjang pendidikan.

Rincian Penerima dan Besaran Dana Bantuan

Dinas Pendidikan DKI Jakarta merilis data resmi terkait jumlah penerima dan nominal bantuan berdasarkan jenjang pendidikan.

Untuk tingkat SD/SDLB/MI, siswa menerima Rp250.000 per bulan, dengan tambahan Rp130.000 bagi sekolah swasta, mencakup 338.771 penerima.

Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk siswa jenjang SMP/SMPLB/MTs, ditambah Rp170.000 bagi siswa swasta, dengan total penerima mencapai 192.020 peserta didik.

Sementara itu, siswa SMA/SMALB/MA menerima Rp420.000 per bulan dan tambahan Rp290.000 bagi swasta, dengan 61.139 penerima.

Pemerintah memberikan bantuan sebesar Rp450.000 per bulan untuk siswa jenjang SMK, dengan tambahan Rp240.000 bagi siswa sekolah swasta, dan menyalurkannya kepada 112.891 peserta didik.

Sedangkan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) memperoleh bantuan Rp300.000 per bulan tanpa tambahan SPP, dengan total 2.692 penerima.

Tahapan Pencairan dan Komitmen Pemerintah DKI

UPT P4OP menjelaskan bahwa pencairan bagi penerima baru dilakukan setelah seluruh administrasi perbankan diselesaikan oleh Bank Jakarta.

Tahapan tersebut meliputi pembukaan rekening, pencetakan buku tabungan dan ATM, hingga undangan kepada penerima untuk mengambil dokumen perbankan tersebut.

Setelah menyelesaikan proses administrasi, pemerintah langsung memindahbukukan dana bantuan ke rekening masing-masing penerima.

Pemerintah merancang sistem ini untuk memastikan pencairan berlangsung transparan, cepat, dan tepat sasaran bagi seluruh peserta didik.

BACA JUGA: Guru Jadi Penanggung Jawab MBG, Efektif atau Justru Membebani

Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa program KJP Plus merupakan langkah nyata dalam meningkatkan pemerataan pendidikan dan kualitas sumber daya manusia.

Pemerintah berharap bantuan ini dapat mencegah siswa di Ibu Kota berhenti sekolah akibat kendala ekonomi.

Wujud Kepedulian terhadap Akses Pendidikan

Dengan pencairan KJP Plus Oktober 2025 ini, pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pendidikan yang inklusif dan berkeadilan.

Bantuan ini diharapkan dapat digunakan secara bijak oleh penerima agar benar-benar menunjang kegiatan belajar mereka.

KJP Plus tidak hanya berfungsi sebagai dukungan finansial, tetapi juga menjadi simbol perhatian pemerintah terhadap masa depan generasi muda Jakarta.

Melalui program ini, diharapkan setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh, belajar, dan meraih prestasi tanpa batas.(*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp