Jateng

Dana Operasional RT Semarang Rp25 Juta Belum Cair, DPRD Sebut Masih Dikonsultasikan ke BPK

×

Dana Operasional RT Semarang Rp25 Juta Belum Cair, DPRD Sebut Masih Dikonsultasikan ke BPK

Sebarkan artikel ini
DPRD Desak Pemkot Segera Isi Kekosongan 44 Lurah di Kota Semarang
Anggota DPRD Kota Semarang, Ali Umar Dhani. (Ellya/beritajateng.tv)

“Misalnya terkait kegiatan infrastruktur lingkungan, apakah boleh atau tidak, itu yang sedang kita pastikan. Semua tujuannya agar penggunaan anggaran lebih jelas dan akuntabel,” jelasnya.

Meski belum cair, Ali menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir karena anggaran dana operasional RT Rp25 juta sudah tercantum dalam APBD Kota Semarang Tahun Anggaran 2026.

“Anggarannya sudah ada dan sudah disahkan dalam APBD. Jadi tidak ada persoalan terkait ketersediaan dana,” tegasnya.

Ia meminta masyarakat bersabar menunggu penyelesaian regulasi teknis yang saat ini masih berproses.

Dorong Pemkot Permudahkan LPJ Dana RT

Ali mengakui salah satu kendala yang muncul dalam pelaksanaan program sebelumnya adalah rumitnya mekanisme pertanggungjawaban yang harus dipenuhi pengurus RT.

Menurutnya, banyak laporan yang harus dilengkapi masyarakat sehingga berpotensi memunculkan kesalahan administratif.

Karena itu, pemerintah bersama DPRD saat ini juga berupaya menyederhanakan mekanisme pelaporan tanpa mengurangi aspek akuntabilitas.

Ia menilai pengurus RT memiliki karakteristik berbeda dengan aparatur sipil negara (ASN). Sehingga format laporan perlu Pemkot sesuaikan agar lebih mudah masyarakat pahami dan jalankan.

“Pelaporan tetap harus lengkap karena ada proses audit. Namun kami juga memahami bahwa pengurus RT adalah masyarakat umum, bukan ASN. Karena itu sedang kita cari formulasi agar pelaporan lebih sederhana tetapi tetap memenuhi prinsip akuntabilitas,” katanya.

DPRD berharap proses konsultasi dengan BPK dapat segera selesai sehingga pencairan BOP RT Rp25 juta bisa terealisasi dalam waktu dekat. Program tersebut menurutnya penting untuk mendukung berbagai kegiatan kemasyarakatan dan pelayanan lingkungan di tingkat RT.

“Kami berharap pelaksanaan tahun 2026 bisa lebih baik dari tahun sebelumnya. Dengan regulasi yang lebih jelas, masyarakat lebih nyaman menggunakan anggaran dan ketika ada pemeriksaan tidak menimbulkan banyak persoalan,” pungkas Ali. (*)

 

Editor: Elly Amaliyah

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp