SEMARANG, beritajateng.tv – DPRD Kota Semarang merekomendasikan Pemerintah Kota untuk menyederhanakan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana bantuan operasional RT senilai Rp25 juta per tahun.
Usulan ini muncul dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Semarang tahun 2025 di ruang paripurna, Senin, 27 April 2026.
Ketua DPRD Kota Semarang, Kadar Lusman, mengatakan rekomendasi tersebut merupakan hasil pembahasan panitia khusus bersama sejumlah organisasi perangkat daerah melalui rapat dengar pendapat.
“Kami memberikan sejumlah rekomendasi kepada OPD. Ini merupakan masukan dari anggota pansus yang harus wali kota tindak lanjuti,” ujarnya.
Menurutnya, salah satu poin utama yang menjadi sorotan adalah mekanisme laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana bantuan operasional RT yang menurutnya masih menyulitkan sebagian pengurus di tingkat lingkungan RT dan RW.
BACA JUGA: Dana RT Rp25 Juta 2026 Tak Kunjung Cair, Dewan Desak Perwal dan Sosialisasi
“Kami minta LPJ Dana BOP RT mudah dan jelas. Setiap ketua RT memiliki kemampuan yang berbeda, ada yang sudah lanjut usia dan belum terbiasa dengan teknologi,” katanya.
Ia menilai perlu adanya standar baku yang sederhana agar penggunaan anggaran tetap akuntabel tanpa membebani pengurus RT. Dengan sistem yang lebih mudah, harapannya pemanfaatan dana operasional bisa berjalan optimal.
“Harus ada acuan yang sama, lengkap dengan petunjuk pelaksanaan dan teknis yang jelas agar tidak membingungkan,” jelasnya.
Selain soal BOP RT, DPRD juga memberikan catatan pada sektor infrastruktur, termasuk kepada dinas terkait seperti pekerjaan umum, perumahan, dan penataan ruang. Evaluasi ini menjadi dasar perbaikan program di tahun berikutnya.
Di sisi lain, Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, menyambut baik rekomendasi yang DPRD sampaikan.
Ia menilai masukan tersebut menjadi bentuk pengawasan sekaligus bahan evaluasi bagi pemerintah kota.
“Rekomendasi dari DPRD sangat baik dan akan menjadi referensi kami untuk melakukan perbaikan ke depan,” ujarnya.
Agustina menambahkan, berbagai catatan teknis yang disampaikan akan ditindaklanjuti agar program layanan pemerintah semakin efektif dan mudah diakses masyarakat. (*)





