SEMARANG, beritajateng.tv – Kasus personal trainer (PT) atau instruktur pusat kebugaran (gym) di Bawen, Kabupaten Semarang berinisial PH (33), yang terjerat perkara kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Semarang dugaan kuat tidak hanya menimpa satu korban.
Kuasa hukum korban, Zainal Petir, mengungkapkan menerima sejumlah laporan dan pesan langsung (DM) dari perempuan lain yang mengaku pernah menjadi target pendekatan pelaku.
Menurut Zainal, beberapa perempuan menghubunginya setelah kasus tersebut mencuat ke publik. Salah satunya merupakan siswi SMA kelas XI yang mengaku sempat pelaku ajak bepergian.
“Ada yang waktu itu masih SMA kelas XI. Kenalan, kemudian pelaku ajak jalan-jalan ke Jogja. Ketika tidak mau, kemudian pelaku bujuk dan tawari bayaran,” kata Zainal saat beritajateng.tv temui di Pengadilan Tipikor pada Rabu, 3 Juni 2026.
BACA JUGA: Fasilitas GOR TLJ Semarang Lengkap, Atletik hingga Fitness Gym Jadi Favorit Warga
Ia menyebut, korban tersebut akhirnya tidak mengikuti ajakan pelaku. Namun, pola pendekatan yang dilakukan dinilai serupa dengan modus yang diceritakan oleh korban lain.
Selain itu, ada pula perempuan yang mengaku mengalami kerugian finansial setelah menjalin komunikasi dengan pelaku. Menurut Zainal, korban tersebut saat ini sudah bekerja di luar negeri.
“Kalau yang diporoti itu sekarang sudah bekerja di luar negeri. Kalau yang satu itu hampir kena yang masih SMA,” ujarnya.
Dugaan Sering Mendekati Perempuan di Sejumlah Gym
Zainal mengatakan, berdasarkan cerita yang ia terima, pelaku dugaan kuat kerap melakukan pendekatan kepada perempuan di sejumlah pusat kebugaran, baik di wilayah Ungaran maupun Kota Semarang.
Meski disebut sudah tidak lagi membimbing secara langsung di beberapa tempat kebugaran, pelaku diduga masih sering berinteraksi dan berkeliling ke berbagai gym.
“Di Semarang juga pernah. Ada teman perempuan yang cerita, awalnya minta kontak lewat DM, kemudian berlanjut ke WhatsApp. Tetapi ketika arah pembicaraannya sudah tidak nyaman, akhirnya diblokir dan di-unfollow,” katanya.





