Jateng

Dapat Remisi HUT RI, Dua Napi Lapas Ambarawa Belum Bisa Langsung Bebas

×

Dapat Remisi HUT RI, Dua Napi Lapas Ambarawa Belum Bisa Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini
hut kemerdekaan
Penyerahan secara simbolis Remisi Umum HUT Kemerdekaan RI ke-81 oleh Bupati Semarang kepada warga binaan Lapas Kelas II A Ambarawa, Senin, 17 Agustus 2026. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

“Dengan adanya remisi ini, harapannya menjadi momentum bagi warga binaan untuk bisa berbuat lebih baik di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp